Berita

Foto/RMOL

Presisi

Bareskrim Ungkap Pabrik Rumahan Ekstasi di Komplek Elit Kawasan Sunter, 4 Orang Diciduk

SENIN, 08 APRIL 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah di Taman Sunter Agung 2 Blok B Nomor 6, Jakarta Utara.

Rumah itu merupakan pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penggerebekan dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).


"Laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ada barang-barang yang masuk adalah bahan baku untuk narkoba, tetapi bukan prekursor," kata Mukti di lokasi kejadian, Senin (8/4).

Dari sinilah, bersama Polres Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 4 bulan lamanya. Tak disangka-sangka, dalam rumah tersebut ditemukan pabrik yang berisi bahan baku narkoba yang dijalankan oleh seseorang berinisial D.

"Awalnya, Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO," kata Mukti.

Dari penggerebekan ini, sebanyak empat tersangka ditangkap yang berperan sebagai pembuat narkoba jenis ekstasi.

"Jumlah tersangka ada 4. Pertama adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki. Dan untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia dari pada orangnya Fredy Pratama," kata Mukti.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi, seperti mesin cetak, bahan adonan, bahan baku siap cetak, dan peralatan lainnya.

"Barang bukti yang disita adalah uang tunai sebanyak 34.970.000, esktasi sebanyak 7.800 butir, handphone," kata Mukti.

Para tersangka pun dijerat denganPasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 113 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 UU 35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya