Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pemuda Nusantara: Kerugian Rp271 T Kasus Timah Masih Spekulasi dan Hiperbola

SENIN, 08 APRIL 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian negara dalam korupsi timah harus benar-benar dihitung ulang secara cermat oleh Kejaksaan Agung RI sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Sebab hitungan awal kerugian Rp271 triliun telah menghebohkan publik. Padahal jika ditelisik lebih dalam, nilai tersebut gabungan dari kerugian ekonomi dan lingkungan.

"Kami menilai ini merupakan spekulasi penanganan kasus yang sangat hiperbola. Bagaimana mungkin perkara yang diasumsikan rugi ratusan triliun berasal dari kajian kerusakan lingkungan, sisi korupsinya di mana?" kata Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa dalam keterangannya, Senin (8/4).


Menurut Ikram, jika asumsi kejaksaan didapatkan melalui telaah dari dampak penambangan yang merusak lingkungan, maka penangan kasus tersebut seharusnya tupoksi kepolisian bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam sejarah penanganan kasus pertambangan oleh pihak kejaksaan, angka kerugian negara yang terpublikasi di awal penanganan sering kali tidak dapat dibuktikan.

Bahkan pada beberapa kasus, kata Ikram, berakhir pada vonis bebas kepada terdakwa. Sehingga telah banyak menimbulkan spekulasi liar di tengah pegiat pertambangan.

"Pada beberapa kasus dugaan korupsi pertambangan dengan asumsi kerugian negara ratusan miliar berakhir pada vonis bebas terdakwa karena gagal paham dengan tupoksinya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya