Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Pelanggaran Pidana Paling Sedikit di Pemilu 2024

SENIN, 08 APRIL 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat jenis pelanggaran pidana pemilu sangat sedikit dibanding jenis pelanggaran lainnya pada Pemilu 2024.

"(Ada) 71 laporan/temuan merupakan pelanggaran administrasi pemilu, 266 pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 63 pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan selebihnya sebanyak 131 merupakan pelanggaran hukum lainnya," kata anggota Bawaslu, Puadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menjabarkan, dari 63 perkara pelanggaran pidana pemilu yang terbukti, terbanyak melanggar larangan kampanye.


"Yaitu pelanggaran (yang hukumannya) ketentuan Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu sebanyak 17 perkara," urainya.

Selain itu, pelanggaran pidana pemilu terbanyak selanjutnya ada pada tindakan politik uang, pemalsuan dokumen, kepala desa tak netral saat masa kampanye, mengacaukan kampanye calon lain, hingga kampanye di luar jadwal.

"Untuk pelanggaran hukum lainnya, umumnya merupakan pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, Kepala Daerah, Perangkat Desa," demikian Puadi menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya