Berita

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat melakukan konferensi pers terkait penembakan di Mapolda Lampung, Minggu (7/4)/RMOLLampung

Presisi

Penjelasan Kapolda Lampung Terkait Penembakan di Mapolda

SENIN, 08 APRIL 2024 | 05:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Aksi penembakan di Markas Polda Lampung pada Sabtu kemarin (6/4) ternyata berkaitan dengan pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi.

"Ledakan itu terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku tindakan curanmor antarprovinsi yang bertransaksi jual beli kendaraan," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, didampingi Dirkrimum Kombes Reynold Hutagalung dan Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik, Minggu (7/4).

Helmy menjelaskan, pada Jumat (5/4) sekitar pukul 20.00 WIB unit Jatanras dapat informasi akan ada transaksi jual beli mobil bodong sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan Pagar Alam Bandar Lampung.

Pada saat dilakukan pencarian ternyata mobil berada di depan rumah makan Nasi Kapau di jalan Ryacudu 1 Km dari Polda Lampung. Ditemukan kendaraan Honda Jazz warna abu-abu dan satu kendaraan Toyota VRZ warna putih dengan jumlah penumpang kurang lebih 7 orang.

"Jadi di Honda Jazz 3 orang dan di mobil Toyota VRZ itu berisi 4 orang. Karena Anggota Jatanras hanya 4 orang maka anggota memutuskan untuk melakukan pembuntutan," terang Helmy.

Tetapi, pada saat tim berencana kembali ke Mapolda untuk menambah kekuatan baru, tiba-tiba dari belakang mobil yang tadi parkir di rumah makan mengejar mobil anggota.

"Salah satu penumpang dari mobil keluar lalu terdengar letusan, lalu anggota juga melakukan perlawanan menembak pelaku yang langsung kabur," sambungnya.

Kapolda melanjutkan, pihaknya sudah mengumpulkan petunjuk terkait penembakan itu melibatkan tim Gegana untuk melakukan olah TKP.

"Di tempat penembakan mencari proyektil atau mungkin bekas permukaan apakah pernah di tembok atau pernah di pohon dan lain sebagainya namun sampai dengan saat ini belum ditemukan permukaan yang rusak akibat letusan baik itu anggota maupun dari pelaku," sambungnya.

Namun demikian, pada saat melakukan penyelidikan sampai dengan rute yang dilewati, Anggota Polda Lampung mengamankan pelaku berinisial K.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia akan melakukan transaksi jual beli mobil Honda Jazz abu-abu yang ternyata tidak ada surat alias bodong," ujarnya.

Adapun, kata Kapolda, modus para sindikat ini dari pemeriksaan pelaku K mencuri Ranmor, juga ada mobil belokan leasing atau tarikan juga, rental mobil.

"Hasil penggerebekan penggeledahan di rumah pelaku beberapa petunjuk di antaranya ada sepeda motor juga kosong kemudian surat ada puluhan kunci mobil berbagai jenis dan drone," kata Kapolda Lampung.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 lembar STNK palsu, 10 kunci motor atau mobil dari berbagai jenis. Selain itu, pihaknya menduga ada 4 pelaku lain yang masih dalam penyelidikan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya