Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Namarin: Perlintasan Neraka Merak-Bakauheni Menjadi Kegagalan Kemenhub

SENIN, 08 APRIL 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Suka cita publik yang tengah bergerak menuju kampung halaman, khususnya bagi mereka yang mengarah ke berbagai destinasi di Pulau Sumatera, demi merayakan Idul Fitri 1445 H mendadak berubah menjadi amarah.

Pasalnya, kendaraan yang mereka gunakan untuk sampai ke tempat tujuan tak kunjung naik ke atas kapal feri di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari berbagai laporan langsung para pemudik yang dibagikan di berbagai grup Whatsapp, mereka tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi.

Hingga kini,  belum jelas kapan kemacetan bisa terurai oleh langkah diambil pemegang otoritas.
 

 
“Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacetan selalu menghantui para pelaju. Tak salahlah bila jalur ini disebut 'perlintasan neraka'. Dinamai neraka karena amarah, caci-maki dan lain sebagainya sering tumpah di sini padahal suasana masih bulan puasa," kata Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, Minggu malam (7/4).

"Pelintas tentu saja tidak bisa disalahkan untuk itu. Mereka sudah mengeluarkan banyak energi dan biaya untuk sampai Merak. Ada di antara mereka yang berasal dari luar Jakarta seperti Bandung, Semarang atau kota lainnya di Pulau Jawa,” tambahnya.
 
Sambung dia, justru pemerintah yang harus dituding dan disalahkan karena telah gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni. Sudah menjadi rahasia umum, lintasan penyeberangan itu sering mengalami kemacetan karena, pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas.

Menurut Siswanto, rencana penambahan dermaga yang sudah disusun jauh hari sebelumnya tidak pernah bisa dieksekusi. Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sementara BUMN ini juga mengoperasikan kapal penyeberangan.
 
“Karenanya, terjadilah monopoli dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama, yaitu PT ASDP. Situasi ini sudah acap kali dikritik oleh berbagai pihak namun sayangnya Kementerian Perhubungan bergeming. Itulah mengapa kami sebut Menteri Perhubungan sudah gagal,” tegas Siswanto.
 
Ditambahkannya, selain monopoli oleh ASDP kekacauan di perlintasan neraka Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata Kelola angkutan Sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air.

“Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” lanjut Siswanto.

“Karena sudah berulang kali terjadi, ada baiknya DPR RI segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan situasi yang terjadi di Merak. Syukur-syukur menterinya diminta mundur oleh parlemen,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya