Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Namarin: Perlintasan Neraka Merak-Bakauheni Menjadi Kegagalan Kemenhub

SENIN, 08 APRIL 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Suka cita publik yang tengah bergerak menuju kampung halaman, khususnya bagi mereka yang mengarah ke berbagai destinasi di Pulau Sumatera, demi merayakan Idul Fitri 1445 H mendadak berubah menjadi amarah.

Pasalnya, kendaraan yang mereka gunakan untuk sampai ke tempat tujuan tak kunjung naik ke atas kapal feri di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari berbagai laporan langsung para pemudik yang dibagikan di berbagai grup Whatsapp, mereka tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi.

Hingga kini,  belum jelas kapan kemacetan bisa terurai oleh langkah diambil pemegang otoritas.
 

 
“Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacetan selalu menghantui para pelaju. Tak salahlah bila jalur ini disebut 'perlintasan neraka'. Dinamai neraka karena amarah, caci-maki dan lain sebagainya sering tumpah di sini padahal suasana masih bulan puasa," kata Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, Minggu malam (7/4).

"Pelintas tentu saja tidak bisa disalahkan untuk itu. Mereka sudah mengeluarkan banyak energi dan biaya untuk sampai Merak. Ada di antara mereka yang berasal dari luar Jakarta seperti Bandung, Semarang atau kota lainnya di Pulau Jawa,” tambahnya.
 
Sambung dia, justru pemerintah yang harus dituding dan disalahkan karena telah gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni. Sudah menjadi rahasia umum, lintasan penyeberangan itu sering mengalami kemacetan karena, pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas.

Menurut Siswanto, rencana penambahan dermaga yang sudah disusun jauh hari sebelumnya tidak pernah bisa dieksekusi. Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sementara BUMN ini juga mengoperasikan kapal penyeberangan.
 
“Karenanya, terjadilah monopoli dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama, yaitu PT ASDP. Situasi ini sudah acap kali dikritik oleh berbagai pihak namun sayangnya Kementerian Perhubungan bergeming. Itulah mengapa kami sebut Menteri Perhubungan sudah gagal,” tegas Siswanto.
 
Ditambahkannya, selain monopoli oleh ASDP kekacauan di perlintasan neraka Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata Kelola angkutan Sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air.

“Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” lanjut Siswanto.

“Karena sudah berulang kali terjadi, ada baiknya DPR RI segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan situasi yang terjadi di Merak. Syukur-syukur menterinya diminta mundur oleh parlemen,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya