Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Namarin: Perlintasan Neraka Merak-Bakauheni Menjadi Kegagalan Kemenhub

SENIN, 08 APRIL 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Suka cita publik yang tengah bergerak menuju kampung halaman, khususnya bagi mereka yang mengarah ke berbagai destinasi di Pulau Sumatera, demi merayakan Idul Fitri 1445 H mendadak berubah menjadi amarah.

Pasalnya, kendaraan yang mereka gunakan untuk sampai ke tempat tujuan tak kunjung naik ke atas kapal feri di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari berbagai laporan langsung para pemudik yang dibagikan di berbagai grup Whatsapp, mereka tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi.

Hingga kini,  belum jelas kapan kemacetan bisa terurai oleh langkah diambil pemegang otoritas.
 

 
“Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacetan selalu menghantui para pelaju. Tak salahlah bila jalur ini disebut 'perlintasan neraka'. Dinamai neraka karena amarah, caci-maki dan lain sebagainya sering tumpah di sini padahal suasana masih bulan puasa," kata Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, Minggu malam (7/4).

"Pelintas tentu saja tidak bisa disalahkan untuk itu. Mereka sudah mengeluarkan banyak energi dan biaya untuk sampai Merak. Ada di antara mereka yang berasal dari luar Jakarta seperti Bandung, Semarang atau kota lainnya di Pulau Jawa,” tambahnya.
 
Sambung dia, justru pemerintah yang harus dituding dan disalahkan karena telah gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni. Sudah menjadi rahasia umum, lintasan penyeberangan itu sering mengalami kemacetan karena, pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas.

Menurut Siswanto, rencana penambahan dermaga yang sudah disusun jauh hari sebelumnya tidak pernah bisa dieksekusi. Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sementara BUMN ini juga mengoperasikan kapal penyeberangan.
 
“Karenanya, terjadilah monopoli dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama, yaitu PT ASDP. Situasi ini sudah acap kali dikritik oleh berbagai pihak namun sayangnya Kementerian Perhubungan bergeming. Itulah mengapa kami sebut Menteri Perhubungan sudah gagal,” tegas Siswanto.
 
Ditambahkannya, selain monopoli oleh ASDP kekacauan di perlintasan neraka Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata Kelola angkutan Sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air.

“Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” lanjut Siswanto.

“Karena sudah berulang kali terjadi, ada baiknya DPR RI segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan situasi yang terjadi di Merak. Syukur-syukur menterinya diminta mundur oleh parlemen,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya