Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan/Istimewa

Politik

Pj Bupati Muba Apriyadi Terindikasi Politik Praktis, Badko HMI Sumbagsel Minta Mendagri Bertindak Tegas

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 23:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertemuan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, dengan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) di wilayah Kecamatan Sekayu mendapat sorotan Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan. Pasalnya, pertemuan itu diduga sarat dengan kepentingan politik untuk Pilkada 2024.

Menurut Dede, kepentingan politik Apriyadi yang digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin sangat jelas dengan menggunakan instrumen atau struktural di bawah kepemimpinannya sebagai Pj bupati saat ini.

"Kepentingan politik Apriyadi dibungkus dengan rapi, yaitu dengan cara memanfaatkan momentum Lebaran untuk mengumpulkan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun se-Kecamatan Sekayu untuk persiapan Pilkada 2024," kata Dewan, sapaan akrabnya, Minggu (7/4).


"Apriyadi diduga kuat menggunakan pengaruh dan wewenangnya sebagai Pj bupati untuk memengaruhi dan menekan bawahannya sampai tingkat RT, RW, dan Kadus," imbuhnya.

Dewan makin yakin kalau acara tersebut diduga bernuansa politik lantaran ada pernyataan beberapa undangan yang hadir akan mendukung Apriyadi sebagai calon Bupati Muba.

"Videonya viral di acara tersebut ada pernyataan beberapa undangan untuk mendukung pencalonan Apriyadi," terangnya.

Padahal, lanjut Dewan, ada aturan yang mengikat kepada RT/RW untuk tidak ikut berpolitik praktis.

"Permendagri dan Perda nya ada semua yang melarang RT/RW berpolitik praktis," jelasnya.

Apalagi, seorang Pj kepala daerah dilarang tegas untuk terlibat dalam politik praktis.

"Pj kepala daerah itu jabatan birokrat yang memang harus netral dan tidak terkontaminasi dengan politik praktis," tegasnya.

Namun, menurut Dewan, aturan itu tidak pernah diindahkan Apriyadi karena diduga melakukan politik praktis secara diam-diam untuk persiapan maju sebagai calon Bupati Muba.

"Selama ini kalau diamati, Apriyadi ini memang terindikasi melakukan politik praktis, bahkan sejak Pemilu kemarin yang mana anaknya menjadi caleg DPRD Provinsi dan sekarang berlanjut untuk kepentingan Pilkada," ungkap Dewan.

Melihat kondisi tersebut, Dewan menuding Mendagri tebang pilih dalam menegakkan aturan sehingga Apriyadi sampai saat ini masih dipertahankan sebagai Pj bupati. Terlebih lagi, Apriyadi merupakan Pj bupati yang penuh kontroversi namun tidak pernah dievaluasi oleh Kemendagri.

"Apriyadi seperti kebal hukum atau aturan, mungkin saja bekingannya kuat di Kemendagri. Tidak bisa dibayangkan, seorang penjabat kepala daerah yang diduga asusila atau berbuat mesum dengan cewek di dalam hotel dan diduga terlibat politik praktis bahkan pernah disebut menerima aliran dana haram korupsi saat masih menjabat Sekda Muba namun tidak dicopot oleh Mendagri," tuturnya.

"Mendagri sudah menelan ludahnya sendiri karena aturan yang dibuat dilanggar sendiri, yaitu mengangkat Apriyadi yang punya rekam jejak jelek diduga terlibat korupsi dan masih dipertahankan sampai saat ini sekalipun penuh kontroversi," demikian Dede Irawan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya