Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini 46.920 Pemudik via Kereta Api Tinggalkan Jakarta

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 1 kembali memberangkatkan pemudik Lebaran 2024 untuk H-3, hari ini, Minggu (7/4), dengan jumlah mencapai 46.920 penumpang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, hari ini merupakan puncak kedua, setelah Sabtu (6/4), yang ditutup dengan angka 47.820 penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Saat ini tercatat 46.920 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lain di Daop 1 Jakarta, dengan 79 perjalanan, yakni dari Stasiun Gambir sebanyak 41 perjalanan, dan Stasiun Pasar Senen 38 perjalanan.


"Berdasar data hari ini 7 April 2024, 46.920 tiket terjual, 19.315 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, 26.663 penumpang dari Stasiun Pasar Senen, dan sisanya dari stasiun lain," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu sore (7/4).

Ixfan juga menjelaskan, selama masa Lebaran 2024, yakni sejak 31 Maret-21 April 20124, KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan 1.688 perjalanan KAJJ, rata-rata 77 perjalanan KAJJ per harinya. Dengan rincian, 40 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Gambir dan 37 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

"Dari jumlah perjalanan KAJJ itu telah disediakan 963.948 seat/tempat duduk dengan rata-rata per hari sebanyak 43.816 seat/tempat duduk," jelas Ixfan.

Sampai saat ini, kata Ixfan, 768.964 tiket telah terjual untuk keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Dari Stasiun Gambir terjual 253.757 tiket, dengan 40 perjalanan KAJJ per hari, sedangkan keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen terjual 515.207 tiket dengan 37 perjalanan KAJJ per hari.

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar memperhatikan syarat-syarat, di antaranya tidak membawa barang bawaan yang berlebih, tidak membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang barang, binatang dan makanan yang berbau menyengat/berbau busuk (seperti durian, ikan asin,dll), tidak merokok selama perjalanan di atas kereta, di bordes, maupun di toilet-toilet kereta, serta turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di  dalam tiket kereta api.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, yakni diturunkan di stasiun pemberhentian berikutnya, dan akan diberikan sanksi hingga blacklist sampai waktu tertentu.
 
"KAI juga mengimbau kepada penumpang yang sudah memiliki tiket angkutan Lebaran agar cek kembali jadwal keberangkatan, agar tidak salah naik dan tertinggal kereta api," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya