Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini 46.920 Pemudik via Kereta Api Tinggalkan Jakarta

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 1 kembali memberangkatkan pemudik Lebaran 2024 untuk H-3, hari ini, Minggu (7/4), dengan jumlah mencapai 46.920 penumpang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, hari ini merupakan puncak kedua, setelah Sabtu (6/4), yang ditutup dengan angka 47.820 penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Saat ini tercatat 46.920 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lain di Daop 1 Jakarta, dengan 79 perjalanan, yakni dari Stasiun Gambir sebanyak 41 perjalanan, dan Stasiun Pasar Senen 38 perjalanan.


"Berdasar data hari ini 7 April 2024, 46.920 tiket terjual, 19.315 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, 26.663 penumpang dari Stasiun Pasar Senen, dan sisanya dari stasiun lain," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu sore (7/4).

Ixfan juga menjelaskan, selama masa Lebaran 2024, yakni sejak 31 Maret-21 April 20124, KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan 1.688 perjalanan KAJJ, rata-rata 77 perjalanan KAJJ per harinya. Dengan rincian, 40 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Gambir dan 37 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

"Dari jumlah perjalanan KAJJ itu telah disediakan 963.948 seat/tempat duduk dengan rata-rata per hari sebanyak 43.816 seat/tempat duduk," jelas Ixfan.

Sampai saat ini, kata Ixfan, 768.964 tiket telah terjual untuk keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Dari Stasiun Gambir terjual 253.757 tiket, dengan 40 perjalanan KAJJ per hari, sedangkan keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen terjual 515.207 tiket dengan 37 perjalanan KAJJ per hari.

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar memperhatikan syarat-syarat, di antaranya tidak membawa barang bawaan yang berlebih, tidak membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang barang, binatang dan makanan yang berbau menyengat/berbau busuk (seperti durian, ikan asin,dll), tidak merokok selama perjalanan di atas kereta, di bordes, maupun di toilet-toilet kereta, serta turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di  dalam tiket kereta api.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, yakni diturunkan di stasiun pemberhentian berikutnya, dan akan diberikan sanksi hingga blacklist sampai waktu tertentu.
 
"KAI juga mengimbau kepada penumpang yang sudah memiliki tiket angkutan Lebaran agar cek kembali jadwal keberangkatan, agar tidak salah naik dan tertinggal kereta api," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya