Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini 46.920 Pemudik via Kereta Api Tinggalkan Jakarta

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 1 kembali memberangkatkan pemudik Lebaran 2024 untuk H-3, hari ini, Minggu (7/4), dengan jumlah mencapai 46.920 penumpang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, hari ini merupakan puncak kedua, setelah Sabtu (6/4), yang ditutup dengan angka 47.820 penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Saat ini tercatat 46.920 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lain di Daop 1 Jakarta, dengan 79 perjalanan, yakni dari Stasiun Gambir sebanyak 41 perjalanan, dan Stasiun Pasar Senen 38 perjalanan.

"Berdasar data hari ini 7 April 2024, 46.920 tiket terjual, 19.315 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir, 26.663 penumpang dari Stasiun Pasar Senen, dan sisanya dari stasiun lain," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu sore (7/4).

Ixfan juga menjelaskan, selama masa Lebaran 2024, yakni sejak 31 Maret-21 April 20124, KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan 1.688 perjalanan KAJJ, rata-rata 77 perjalanan KAJJ per harinya. Dengan rincian, 40 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Gambir dan 37 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

"Dari jumlah perjalanan KAJJ itu telah disediakan 963.948 seat/tempat duduk dengan rata-rata per hari sebanyak 43.816 seat/tempat duduk," jelas Ixfan.

Sampai saat ini, kata Ixfan, 768.964 tiket telah terjual untuk keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Dari Stasiun Gambir terjual 253.757 tiket, dengan 40 perjalanan KAJJ per hari, sedangkan keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen terjual 515.207 tiket dengan 37 perjalanan KAJJ per hari.

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang agar memperhatikan syarat-syarat, di antaranya tidak membawa barang bawaan yang berlebih, tidak membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang barang, binatang dan makanan yang berbau menyengat/berbau busuk (seperti durian, ikan asin,dll), tidak merokok selama perjalanan di atas kereta, di bordes, maupun di toilet-toilet kereta, serta turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di  dalam tiket kereta api.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, yakni diturunkan di stasiun pemberhentian berikutnya, dan akan diberikan sanksi hingga blacklist sampai waktu tertentu.
 
"KAI juga mengimbau kepada penumpang yang sudah memiliki tiket angkutan Lebaran agar cek kembali jadwal keberangkatan, agar tidak salah naik dan tertinggal kereta api," pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya