Berita

Ketiga selebgram yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim/Ist

Presisi

Tiga Selebgram Cantik Ini Tipu Puluhan Korban hingga Miliaran Rupiah

SABTU, 06 APRIL 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga selebgram cantik diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim lantaran diduga melakukan penipuan bermodus investasi dan dana talangan.

Ketiga selebgram tersebut adalah Mita Reza, Rully Febriana, dan Alexa Dewi. Berkat aksinya itu, mereka mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, aksi ketiganya dilakukan pada Februari 2023.


Tersangka Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor atau korban. Tersangka Rully Febriana juga turut menguatkan penawaran investasi dengan memengaruhi para korban.

Pelaku menjanjikan korban dengan keuntungan besar melalui investasi yang diklaim bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

“Para tersangka menyampaikan, skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang membuat korban terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” kata AKBP Pitter dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/4).

Skema pertama, investasi tiga bulan dapat keuntungan 15 persen per bulan. Skema kedua, investasi tujuh hari akan mendapat keuntungan 3 persen.

Skema ketiga, investasi 10 hari akan mendapat keuntungan 6 persen. Skema keempat, apabila dana diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.

“Korban merasa bahwa (skema) ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, ternyata investasi tersebut bermasalah. Para korban merasa ditipu oleh pelaku. Satu-persatu korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan.

Polda Jatim pun menerima sembilan laporan polisi (LP). Ada lima laporan polisi yang ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan.

Pitter menyebut, total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih.

Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban dengan total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim memakan 45 korban dengan kerugian tembus Rp4,8 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya