Berita

Kadis Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus/RMOLSumut

Nusantara

Amankan Jalur Mudik, Pemprov Sumut Batasi Jam Operasional Truk Angkutan Barang

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerapkan pembatasan jam operasional bagi truk pengangkutan barang selama puncak arus mudik Idul Fitri 1445 H di Sumatera Utara. Pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan.

“Pembatasan jam operasional diberlakukan mulai 8 hingga 15 April 2024,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus, Kamis (4/4).

Agustinus menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan berkaitan dengan kebijakan tersebut kepada para pengusaha terkait. Jenis barang yang dibatasi juga dikecualikan bagi jenis barang yang masuk dalam kategori kebutuhan pokok seperti BBM, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, bahan pokok, hewan ternak maupun hantaran uang.


“Ketentuan kendaraan barang yang dikecualikan ini harus dilengkapi dengan surat muatan,” ujarnya.

Pemprov Sumut berharap dengan pembatasan jam operasional angkutan barang ini maka dapat membuat arus mudik Idulfitri 1445 H berjalan lancar.



Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya