Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Sidang Lanjutan PHPU di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/Repro

Politik

MK Heran Hasyim Asyari Tidak Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-Kali

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap pelanggaran kode etik Ketua KPU, Hasyim Asyari disoal.

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat heran tidak ada sanksi pemecatan terhadap Hasyim. Padahal, Hasyim telah dijatuhi sanksi peringatan keras lebih dari dua kali.

"Jangan terus-terusan (sanksi) keras.  Ini terakhir, besok kalau ada pelanggaran lagi harus dibuang," tegas Arief Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito merespons normatif, dengan menjelaskan tentang kewenangan DKPP dan tata cara pemberian sanksi kepada teradu dalam satu aduan.

"Jadi tadi Prof Arief menyinggung, ini kok sudah peringatan keras berkali-kali tidak diberhentikan? Mohon izin yang mulia (hakim konstitusi), DKPP dalam memeriksa perkara itu fokus pada pelanggaran etik yang diadukan," balas Heddy.

Dia mengklaim, penetapan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim Asyari tidak serta merta diterapkan. Karena menurutnya, terdapat pertimbangan yang harus dipakai untuk menerapkan sanksi pemberhentian.

"Tidak semua pengaduan diberi sanksi. Karena dari 322 (aduan yang masuk ke DKPP) di tahun 2023, beberapa kasus banyak yang (putusannya) direhabilitasi karena tidak terbukti," tambah Heddy. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya