Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98 Dukung Ombudsman Gabung KPK

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) menyarankan Ombudsman dilebur atau digabung dengan KPK, untuk mengatasi maladministrasi pelayanan publik yang merugikan keuangan negara.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi wacana KPK bakal digabung ke Ombudsman.

"Jika melihat ruang lingkup tugas dan fungsinya, yang betul Ombudsman yang digabung ke KPK," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/4).


Sebab, tambah dia, ada maladministrasi pada pelayanan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara, yang tentu menjadi yurisdiksi KPK.

"Penanganan maladministrasi bisa menjadi kedeputian tersendiri, atau di bawah Deputi Pencegahan di KPK," tambahnya.

Menurut Hasanuddin, penggabungan seperti itu pernah terjadi, seperti Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) digabung ke KPK.

"Dan KPKPN kemudian menjadi direktorat tersendiri di bawah keduputian di KPK," katanya.

Menurut Hasanuddin, KPK masih sangat dibutuhkan dalam hal penindakan. Mengingat dibentuknya KPK secara khusus untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang sulit dijangkau penindakan konvensional.

Hal itu, kata dia, menjadi spirit dan solusi pemberantasan korupsi di era reformasi atau kritik terhadap pemberantasan korupsi di masa lalu.

"Jadi, jika ada gagasan penggabungan, maka Ombudsman yang digabung ke KPK, bukan sebaliknya," pungkas Hasanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya