Berita

Peresmian program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) di Bantar Gebang, Kota Bekasi/Ist

Nusantara

30 Mustahik di Jabodetabek Terima Program Rumah Layak Huni

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan bantuan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) kepada 30 mustahik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodetabek).

Deputi Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat mengatakan, Baznas bekerja sama dengan Yakesma, Baznas Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Depok melakukan perbaikan untuk 30 rumah mustahik pada Ramadhan tahun ini.

"Untuk tahun ini perlu kami informasikan bahwa Baznas RI membangun 1.500 rumah layak huni di seluruh Indonesia," kata Imdad dalam keterangannya, Jumat (5/4).


Imdad menjelaskan, program Rumah Layak Huni Baznas merupakan program yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Program ini, lanjutnya, bertujuan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi mustahik yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni.

Imdad berharap, program Rumah Layak Huni Baznas membawa manfaat, sehingga para muzakki diberikan keberkahan hidup dan keberkahan rezeki karena mereka telah berinfak bersedekah dan berzakat melalui Baznas.

"Mudah-mudahan semua yang kami ikhtiarkan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat, sehingga para fakir miskin dan para mustahik yang lain mendapatkan manfaat dari zakat infak sedekah yang merupakan derma dari para muzakki," kata Imdad.

Pada kesempatan yang sama, Direktur HR GA IT, Sopyan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas RI karena telah menginisasi program RLHB.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas karena pada kesempatan ini kami bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun rumah layak huni di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi," kata Sopyan.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya