Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Kemenhub: Sekitar 4.000 Mobil Listrik Diperkirakan Dipakai Mudik Lebaran 2024

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperkirakan sekitar 4.000 mobil listrik bakal digunakan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho di Jakarta, Kamis mengatakan angka tersebut merupakan proyeksi 18 persen dari total mobil listrik di tanah air yang berjumlah sekitar 23.238 unit.

Menurutnya, perjalanan mudik Lebaran tidak hanya sebatas perjalanan jarak jauh antar-kota, melainkan juga perjalanan lokal.


"Artinya kendaraan listrik berbasis baterai itu bukan hanya untuk pelaksanaan luar kota saja, tetapi juga lebih kepada silaturahmi pada saat Lebaran nantinya," kata Yusuf.

Pemerintah sudah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disiapkan di sejumlah lokasi untuk mendukung mobilitas para pengguna kendaraan listrik pada masa mudik kali ini.

Saat ini ada sebanyak 1.299 SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baik yang dikelola oleh PLN maupun mitra perusahaan.

Kemenhub juga sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait tata cara pengangkutan kendaraan listrik (electrical vehicle/EV) secara umum pada saat melakukan penyeberangan dengan kapal laut. Hal tersebut untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik untuk mudik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya