Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Istimewa

Politik

Bawaslu Petakan Kerawanan Pelanggaran Dana Kampanye Pemilu 2024

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evaluasi pengawasan terhadap pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 penting dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sehingga kerawanan pelanggaran yang mungkin terulang di pesta demokrasi selanjutnya bisa dipetakan.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya perlu mengidentifikasi perilaku peserta pemilu dalam kampanye, pelaporan dana kampanye, dan penggunaan dana kampanye.

"Termasuk apakah semua pengeluaran dan penerimaan dana telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bagja dalam keterangan di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/4).


Lebih jelas lagi, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan contoh konkret dari objek pengawasan Bawaslu dalam hal dana kampanye.

"Misalnya laporan dana kampanye itu Rp20 juta, kita coba menilai (dengan melihat realita ternyata) tidak mungkin. Ini yang kita nilai," jelasnya.

Selain itu, terdapat sejumlah masalah lain yang harus terus diawasi Bawaslu, yang kemungkinan akan berulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Yang menarik adalah laporan yang melebihi batas waktu serta kalau ada laporan dana kampanye itu tidak benar, maka bisa dikenakan pidana," kata Bagja.

"Juga perlu mengidentifikasi apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama pelaksanaan kampanye, seperti pelanggaran batasan jumlah pengeluaran atau penerimaan dana yang tidak sah," sambungnya.

Karena itu, Bagja memandang penting evaluasi terhadap pengawasan tahapan kampanye hingga pelaporan serta penggunaan dana kampanye peserta pemilu.

"Sejauh mana pengawasan dana kampanye oleh Bawaslu telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses pemilu, hal ini menjadi penting," demikian Bagja. 

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya