Berita

Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejagung/Ist

Hukum

Usai Diperiksa, Sandra Dewi Minta Didoakan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Sandra Dewi minta didoakan, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4).

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Selama kurang lebih 5 jam Sandra menjalani pemeriksaan, dari pukul 09.25 WIB sampai 14.15 WIB.


Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Sandra Dewi melempar senyum kepada awak media dan meminta doa.

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi.

Sandra tak banyak memberikan komentar tentang materi pemeriksaan, sebaliknya meminta awak media menulis pemberitaan yang benar berdasar data dan fakta.

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," katanya.

Sementara itu Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.

"Saksi SD kita panggil dalam rangka meneliti terhadap rekening yang telah kita blokir tempo hari, untuk memilah mana yang diduga ada kaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, dan mana yang tidak terkait," katanya.

Dalam kasus ini, Harvey merupakan perpanjangan tangan atau perwakilan PT RBT yang terjerat kasus ini pada 2018-2019.

Dalam kurun waktu itu Harvey bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, dengan cara sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Penyidik juga memastikan, Harvey ikut menghubungi perusahaan smelter untuk mengakomodasi hal itu, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, sehingga aksi pertambangan liar berjalan lancar.

Meski berorientasi keuntungan, Harvey meminta pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuk dana corporate social responsibility (CSR) ke PT QSE, di mana Helena Lim sebagai manajer.

Selain menahan Harvey, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Sandra Dewi, yakni Mini Cooper warna merah dan Rolls-Royce hitam.

Harvey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya