Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Politik

Asumsi Penjabat Kepala Daerah Diangkat Demi Menangkan Prabowo Terpatahkan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku heran dengan dalil pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menyebut pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Hal ini disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, saat sesi jumpa pers di sela skorsing persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

"Ternyata asumsi yang mereka buat itu terpatahkan. Kenapa? Terbukti ahli menerangkan bahwa di Aceh itu ternyata baru kita tahu juga penjabat itu paling banyak di Aceh. (Sebanyak) 23 dari 24 jumlah penjabat. Ternyata 02 kalah di sana," kata Otto.


Begitu pula di Provinsi Sumatera Barat, pasangan Prabowo-Gibran juga kalah dari pasangan Anies-Muhaimin.

"Jadi ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh. Jadi hanya asumsi-asumsi saja. Narasi kecurigaan, 'oh kami kalah karena pak presiden menunjuk penjabatnya di sana', tapi ternyata terbukti seperti itu tidak ada," jelasnya.

Di sisi lain, pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan berdasarkan perintah undang-undang untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong karena masa jabatannya sudah habis.

"Di luar negeri juga nggak ada penjabat ya. Nggak ada bansos, Nggak ada penjabat. Tetap aja menang 02, jadi ini yang kita pikir harus dipahami jangan sampai narasi yang menyudutkan pak presiden tentang adanya bansos dan penjabat," tutup Otto Hasibuan.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya