Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Politik

Asumsi Penjabat Kepala Daerah Diangkat Demi Menangkan Prabowo Terpatahkan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku heran dengan dalil pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menyebut pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Hal ini disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, saat sesi jumpa pers di sela skorsing persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

"Ternyata asumsi yang mereka buat itu terpatahkan. Kenapa? Terbukti ahli menerangkan bahwa di Aceh itu ternyata baru kita tahu juga penjabat itu paling banyak di Aceh. (Sebanyak) 23 dari 24 jumlah penjabat. Ternyata 02 kalah di sana," kata Otto.


Begitu pula di Provinsi Sumatera Barat, pasangan Prabowo-Gibran juga kalah dari pasangan Anies-Muhaimin.

"Jadi ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh. Jadi hanya asumsi-asumsi saja. Narasi kecurigaan, 'oh kami kalah karena pak presiden menunjuk penjabatnya di sana', tapi ternyata terbukti seperti itu tidak ada," jelasnya.

Di sisi lain, pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan berdasarkan perintah undang-undang untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong karena masa jabatannya sudah habis.

"Di luar negeri juga nggak ada penjabat ya. Nggak ada bansos, Nggak ada penjabat. Tetap aja menang 02, jadi ini yang kita pikir harus dipahami jangan sampai narasi yang menyudutkan pak presiden tentang adanya bansos dan penjabat," tutup Otto Hasibuan.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya