Berita

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto (baju putih)/RMOL

Politik

BW Walk Out Saat Eddy Hiariej Bersaksi di Sidang MK

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi walk out (WO) atau keluar ruangan sidang dilakukan Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto (BW) saat saksi ahli Prabowo-Gibran, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, hendak menyampaikan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata Bambang di ruang sidang MK, Kamis (4/4).

Sesaat sebelum BW keluar ruangan, Eddy sempat meminta izin kepada Majelis Hakim MK untuk menyampaikan klarifikasi karena merasa tersudutkan.


Namun Hakim Ketua Suhartoyo tetap mempersilakan BW untuk walk out.

"Sudah tidak apa-apa Pak, itu kan haknya beliau juga," ujar Suhartoyo.

"Saya kira saya juga berhak untuk tidak terjadi character assassination (pembunuhan karakter). Karena begitu dikatakan saudara Bambang hari ini, pemberitaan dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya," timpal Eddy.

Menurut Eddy, keterangan BW saat menyampaikan keberatan di awal persidangan yang menyoal terkait statusnya sebagai tersangka itu kurang utuh.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Jakarta Selatan, dan putusan tanggal 30 (Januari) membatalkan status saya sebagai tersangka," jelas Eddy.

BW sebelumnya menyinggung kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej selaku mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu menjelaskan bahwa seorang yang berstatus tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang guna menghormati MK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya