Berita

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto (baju putih)/RMOL

Politik

BW Walk Out Saat Eddy Hiariej Bersaksi di Sidang MK

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi walk out (WO) atau keluar ruangan sidang dilakukan Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto (BW) saat saksi ahli Prabowo-Gibran, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, hendak menyampaikan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata Bambang di ruang sidang MK, Kamis (4/4).

Sesaat sebelum BW keluar ruangan, Eddy sempat meminta izin kepada Majelis Hakim MK untuk menyampaikan klarifikasi karena merasa tersudutkan.


Namun Hakim Ketua Suhartoyo tetap mempersilakan BW untuk walk out.

"Sudah tidak apa-apa Pak, itu kan haknya beliau juga," ujar Suhartoyo.

"Saya kira saya juga berhak untuk tidak terjadi character assassination (pembunuhan karakter). Karena begitu dikatakan saudara Bambang hari ini, pemberitaan dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya," timpal Eddy.

Menurut Eddy, keterangan BW saat menyampaikan keberatan di awal persidangan yang menyoal terkait statusnya sebagai tersangka itu kurang utuh.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Jakarta Selatan, dan putusan tanggal 30 (Januari) membatalkan status saya sebagai tersangka," jelas Eddy.

BW sebelumnya menyinggung kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej selaku mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu menjelaskan bahwa seorang yang berstatus tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang guna menghormati MK.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya