Berita

Pelepasan Tim Siaga Pos Mudik Baznas 2024 di Kantor Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik 2024 di 28 Titik

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI kembali memberikan pelayanan kepada para pemudik yang sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan mendirikan sejumlah Pos Siaga Mudik yang tersebar di 28 titik lokasi selama periode mudik dan arus balik lebaran 2024.

"Alhamdulillah kita dapat melaksanakan kembali program yang dinanti-nantikan masyarakat, mengamalkan salah satu maqashid syariah yaitu hifzun nafs, yaitu menjaga jiwa para pemudik," kata Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum usai pelepasan Tim Siaga Pos Mudik Baznas 2024 di Kantor Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (3/4).

Mo Mahdum menjelaskan, pada pos siaga mudik kali ini pihaknya melibatkan sekitar 280 personel dari Baznas Tanggap Bencana (BTB), Rumah Sehat Baznas (RSB) dan relawan Pramuka yang tersebar di pulau Jawa untuk membantu kebutuhan para pemudik selama di perjalanan.


"Melihat tahun lalu minat masyarakat cukup tinggi bahkan dalam sehari pemudik yang berkunjung ke pos mudik Baznas ini bisa 500 sampai 1000 orang maka kami tingkatnya jumlah titik pos siaga mudik ini pada tahun ini," ungkap Mo Mahdum.

Mo Mahdum berharap, dengan adanya program ini masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran selamat jiwa dan raganya baik saat berangkat ke kampung halamannya atau ketika kembali lagi keprantauannya.

"Jadi pos siaga mudik Baznas ini dalam rangka membantu siapapun yang pulang ke kampung halaman ini kita bantu kebutuhannya, kita fasilitasi, kita doakan agar dapat kembali lagi dalam kondisi sehat wal afiyat," kata Mo Mahdum.

Posko mudik Baznas dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 15 April 2024. Baznas juga menyediakan layanan bayar zakat bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya di pos siaga mudik yang disediakan.

Baznas RI menyediakan 28 posko mudik di titik strategis di antaranya di Serang untuk Provinsi Banten. Purwakarta, Rest Area 88A, Rest Area 88B, Subang, Cirebon, Rest Area 07A, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat untuk Provinsi Jawa Barat.

Untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, pos siaga mudik Baznas tersebar di Yogyakarta, Brebes, Cilacap, Banyumas, Kota Tegal, Semarang, Surakarta, Karanganyar. Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur tersebar di Ngawi, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Pasuruan dan Surabaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya