Berita

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Inilah Deretan Ahli dan Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan menteri, bos lembaga survei, hingga pimpinan Komisi DPR RI dihadirkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai saksi ahli, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Hari ini agendanya mendengar keterangan saksi dan ahli dari Termohon (Prabowo-Gibran)," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membuka Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Suhartoyo selanjutnya menyebutkan satu persatu nama saksi dan ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran.


Menariknya, terdapat nama mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang juga Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang turut bersaksi.

Selain itu, juga terdapat Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Berikut ini nama-nama lengkap ahli dan saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran:

Ahli:

1. Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan (Unpak) Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun

2. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah Dr. Abdul Khair Ramadhan

3. Guru Hukum Tata Pemerintahan Unhas Prof. Dr. Amirudin Ilmar

4. Ahli Hukum Universitas Indonesia Dr. Margarito Kamis

5. Dekan Fakultas Manajemen IPDN Dr. Hailul Khairi

6. Mantan Wekumham yang juga Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

7. Hasan Hasbi

8. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari

Saksi:

1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul Wahid
6. Dr. Ace Hasan Syadzili.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya