Berita

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda/Istimewa

Politik

PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

RABU, 03 APRIL 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai pemenang Pemilu 2024 layak dan pantas diberi penghormatan untuk menduduki kursi Ketua DPR RI.

Demikian disampaikan Wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2023-2024.  

“Saya pada posisi proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah menghormati fatsun suara rakyat. Jadi partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR,” ucap Huda, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).


Saat disinggung mengenai sikap PKB terkait wacana revisi UU MD3 lantaran masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023-2024, Huda mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Belum jadi obrolan kita, sorry banget saya belum bisa komentarin,” imbuh Ketua Komisi X DPR RI ini.

Lagipula, lanjut Huda, hingga kini fraksi PKB belum membahas hal tersebut. Sehingga, fraksi PKB pun belum bersikap terkait revisi UU MD3.

“Fraksi juga belum bersikap. Saya pribadi, kita perlu menghormati proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah memberi penghormatan kepada partai pemenang untuk memimpin DPR,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya