Berita

Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Repro

Politik

Pengembang Sirekap Pastikan Tak Ada Manipulasi Suara

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada manipulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dibantah oleh Security Analyst Tim Pengembang Sirekap yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Kalaupun ada kesalahan data yang muncul di Sirekap, Yudistira memastikan hal itu bukan disengaja.

"Sirekap ini men-capture (menangkap) kebenaran yang mutlak ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Yudistira, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Secara teknis, dia menjelaskan kerja Sirekap adalah mengkonversi data angka perolehan suara yang difoto Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Formulir (Form) C Hasil Penghitungan Suara.


Sehingga, Yudistira menegaskan, kesalahan data yang muncul di Sirekap dalam proses penghitungan suara pada Februari lalu bukan disengaja.

Dia justru memastikan teknologi yang diterapkan di Sirekap telah mampu membaca kesalahan data perolehan suara, apabila tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di suatu TPS.

"Kita kasih warna merah (apabila ada data yang salah). Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," sambungnya menerangkan.

Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.

"Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih kesempatan untuk konfirmasi, 'yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?'," ungkapnya.

"Dan di sini yang banyak orang menyatakan, kenapa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data," tandas Yudistira.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya