Berita

Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Repro

Politik

Pengembang Sirekap Pastikan Tak Ada Manipulasi Suara

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada manipulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dibantah oleh Security Analyst Tim Pengembang Sirekap yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Kalaupun ada kesalahan data yang muncul di Sirekap, Yudistira memastikan hal itu bukan disengaja.

"Sirekap ini men-capture (menangkap) kebenaran yang mutlak ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Yudistira, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Secara teknis, dia menjelaskan kerja Sirekap adalah mengkonversi data angka perolehan suara yang difoto Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Formulir (Form) C Hasil Penghitungan Suara.


Sehingga, Yudistira menegaskan, kesalahan data yang muncul di Sirekap dalam proses penghitungan suara pada Februari lalu bukan disengaja.

Dia justru memastikan teknologi yang diterapkan di Sirekap telah mampu membaca kesalahan data perolehan suara, apabila tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di suatu TPS.

"Kita kasih warna merah (apabila ada data yang salah). Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," sambungnya menerangkan.

Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.

"Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih kesempatan untuk konfirmasi, 'yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?'," ungkapnya.

"Dan di sini yang banyak orang menyatakan, kenapa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data," tandas Yudistira.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya