Berita

Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Repro

Politik

Pengembang Sirekap Pastikan Tak Ada Manipulasi Suara

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada manipulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dibantah oleh Security Analyst Tim Pengembang Sirekap yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Kalaupun ada kesalahan data yang muncul di Sirekap, Yudistira memastikan hal itu bukan disengaja.

"Sirekap ini men-capture (menangkap) kebenaran yang mutlak ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Yudistira, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Secara teknis, dia menjelaskan kerja Sirekap adalah mengkonversi data angka perolehan suara yang difoto Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Formulir (Form) C Hasil Penghitungan Suara.


Sehingga, Yudistira menegaskan, kesalahan data yang muncul di Sirekap dalam proses penghitungan suara pada Februari lalu bukan disengaja.

Dia justru memastikan teknologi yang diterapkan di Sirekap telah mampu membaca kesalahan data perolehan suara, apabila tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di suatu TPS.

"Kita kasih warna merah (apabila ada data yang salah). Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," sambungnya menerangkan.

Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.

"Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih kesempatan untuk konfirmasi, 'yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?'," ungkapnya.

"Dan di sini yang banyak orang menyatakan, kenapa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data," tandas Yudistira.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya