Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (kiri), dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024/Istimewa

Politik

Anggap Sirekap Tak Penting Dibahas, Hotman Paris Disentil Hakim MK

RABU, 03 APRIL 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, karena menyebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024.

Saldi mengatakan, persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh Pemohon, yakni kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sehingga Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.

"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," kata Saldi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).


Momen itu terjadi saat ahli yang dihadirkan KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, rampung menyelesaikan paparannya. Hotman tampak bosan mendengar diskusi soal bidang komputer demi menjawab permasalah Sirekap.

Sebab, menurut pengacara kondang itu, pada akhirnya hasil Sirekap tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil nasional Pemilu yang ditetapkan KPU.

"Saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" tanya Hotman.

"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," timpal Saldi Isra mengingatkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya