Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (kiri), dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024/Istimewa

Politik

Anggap Sirekap Tak Penting Dibahas, Hotman Paris Disentil Hakim MK

RABU, 03 APRIL 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, karena menyebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024.

Saldi mengatakan, persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh Pemohon, yakni kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sehingga Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.

"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," kata Saldi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).


Momen itu terjadi saat ahli yang dihadirkan KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, rampung menyelesaikan paparannya. Hotman tampak bosan mendengar diskusi soal bidang komputer demi menjawab permasalah Sirekap.

Sebab, menurut pengacara kondang itu, pada akhirnya hasil Sirekap tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil nasional Pemilu yang ditetapkan KPU.

"Saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" tanya Hotman.

"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," timpal Saldi Isra mengingatkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya