Berita

Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 mendukung Airlangga kembali menjadi Ketua Umum Golkar/Ist

Politik

Sudah Tepat Ormas Pendiri Dukung Airlangga Kembali Nakhodai Golkar

RABU, 03 APRIL 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dukungan agar Airlangga Hartarto kembali menakhodai Partai Golkar periode 2024-2029 dinilai sangat tepat.

Apalagi, dukungan tersebut datang dari organisasi masyarakat (Ormas) pendiri Golkar, Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 hingga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Pengamat politik sekaligus Direktur Center for Indonesian Reform (CIR), Hidayaturrahman menilai Airlangga terbukti mampu mengonsolidasikan kekuatan dan sumber daya partai untuk pemenangan Pemilu 2024.


"Sebagai ketua umum partai besar, Airlangga juga mampu menggerakkan mesin pemenangan Golkar pada Pemilu 2024. Jadi ini sangat pantas jika beberapa organisasi pendiri menyuarakan Airlangga dipercayakan menjadi Ketua Golkar," ujar Hidayaturrahman dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Menurut Hidayaturrahman, kepiawaian Airlangga sangat dibutuhkan di tengah persaingan partai politik yang semakin ketat seperti sekarang. Airlangga adalah sosok ketum cerdas dalam memanfaatkan potensi dan kekuatan internal.

"Pada saat persaingan partai politik sangat ketat, kepiawaian ketua umum untuk menjadi pemenang pemilu akan diuji. Dan menurut saya Airlangga telah berhasil membuktikan itu," lanjut dosen ilmu politik Universitas Wiraraja itu.

Deklarasi dukungan sebelumnya disampaikan PPK Kosgoro 1957 dalam  Silaturahmi dan Buka Puasa Ramadan Kosgoro 1957 di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (1/4).

Pada kesempatan tersebut, Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga kembali memimpin Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Desember 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya