Berita

Beras HOKI/Net

Bisnis

Buyung Poetra Tingkatkan Kepemilikan Saham di Hoki Distribusi Niaga

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan dan distribusi beras premium, PT Buyung Poetra Sembada Tbk.(HOKI) meningkatkan penyertaan kepemilikan saham kepada anak usahanya, PT Hoki Distribusi Niaga (HDN).

Manajemen HOKI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/4), menuturkan bahwa HOKI meningkatkan jumlah kepemilikan sahamnya pada HDN sebanyak 13.714 lembar saham atau sebesar Rp6.857.000.000 secara tunai.

Setelah peningkatan modal ini, maka kepemilikan HOKI di HDN menjadi 33.874 lembar saham atau sebesar Rp16.937.000.000, yang setara dengan 74,10 persen kepemilikan dari semula 63 persen.


Manajemen memaparkan penambahan penyertaan kepemilikan saham oleh HOKI pada HDN dengan mempertimbangkan bahwa Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang Rencana Transaksi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan dan akan menjadikan Perseroan menjadi perusahaan yang lebih baik dan memiliki potensi pengembangan usaha pada masa mendatang.

HOKI merupakan pemegang saham pengendali dari HDN yang semula sebesar 63,00% dari modal ditempatkan dan disetor HDN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Muliati menambahkan peningkatan kepemilikan saham ini membantu HDN untuk mendapatkan dana dengan cepat, tidak dikenakan prosedur yang rumit, dan tidak dikenakan beban biaya pinjaman, jika harus mendapatkan dana dari pihak lain.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya