Berita

Beras HOKI/Net

Bisnis

Buyung Poetra Tingkatkan Kepemilikan Saham di Hoki Distribusi Niaga

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan dan distribusi beras premium, PT Buyung Poetra Sembada Tbk.(HOKI) meningkatkan penyertaan kepemilikan saham kepada anak usahanya, PT Hoki Distribusi Niaga (HDN).

Manajemen HOKI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/4), menuturkan bahwa HOKI meningkatkan jumlah kepemilikan sahamnya pada HDN sebanyak 13.714 lembar saham atau sebesar Rp6.857.000.000 secara tunai.

Setelah peningkatan modal ini, maka kepemilikan HOKI di HDN menjadi 33.874 lembar saham atau sebesar Rp16.937.000.000, yang setara dengan 74,10 persen kepemilikan dari semula 63 persen.


Manajemen memaparkan penambahan penyertaan kepemilikan saham oleh HOKI pada HDN dengan mempertimbangkan bahwa Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang Rencana Transaksi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan dan akan menjadikan Perseroan menjadi perusahaan yang lebih baik dan memiliki potensi pengembangan usaha pada masa mendatang.

HOKI merupakan pemegang saham pengendali dari HDN yang semula sebesar 63,00% dari modal ditempatkan dan disetor HDN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Muliati menambahkan peningkatan kepemilikan saham ini membantu HDN untuk mendapatkan dana dengan cepat, tidak dikenakan prosedur yang rumit, dan tidak dikenakan beban biaya pinjaman, jika harus mendapatkan dana dari pihak lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya