Berita

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono/Ist

Presisi

Polres Sumedang Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

RABU, 03 APRIL 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang membongkar praktik modus penggandaan uang atau uang palsu yang merugikan korban mencapai Rp50 juta.

Dari kasus ini polisi mengamankan tersangka Endang Hendarso Alias Cepi (50), sementara pelaku lainnya bernama Helmi masih dalam pengejaran.

"Tersangka Endang Hendarso alias Cepi ini diketahui menjalankan aksinya dengan Helmi," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dikutip Rabu (3/4).


Awalnya korban GG hendak meminjam uang ke Helmi untuk modal usaha pada 10 Februari 2024.

Helmi mengiyakan, dan mengirimkan video uang dalam dus dengan tulisan "Buat Pak Gungun Hari Sabtu Jam 19.00 tanggal 16-03-2024".

Kepada GG, Helmi mengatakan bahwa jumlah uang tersebut jumlahnya Rp6,5 miliar.

"Pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban disuruh untuk menunggu proses ijab kabul sambil berzikir di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado," kata Joko.

Namun sebelum berzikir, Helmi meminta GG untuk menyerahkan uang maharnya sebesar Rp50 juta.

Setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang mainan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumedang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya