Berita

Suasana persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024/Ist

Politik

Timnas Amin: Pemanggilan Menteri Bukti Hakim MK Pakai Nurani

SELASA, 02 APRIL 2024 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Nasional Pemenangan pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memuji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK,” ujar Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian, melalui keterangan resminya (2/4).

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menurut Angga, ketegasan hakim MK dalam menelusuri kaitan pemberian bansos secara masif oleh pemerintah untuk pemenangan pasangan calon tertentu patut diapresiasi.

Menurut Angga, ketegasan hakim MK dalam menelusuri kaitan pemberian bansos secara masif oleh pemerintah untuk pemenangan pasangan calon tertentu patut diapresiasi.

“Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua MK Suhartoyo menepis anggapan pihaknya menghadirkan para menteri atas permohonan kubu Anies-Muhaimin maupun kubu Ganjar-Mahfud. Keempatnya akan dihadirkan pada Jumat mendatang (5/4).

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo dalam sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya