Berita

Suasana persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024/Ist

Politik

Timnas Amin: Pemanggilan Menteri Bukti Hakim MK Pakai Nurani

SELASA, 02 APRIL 2024 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Nasional Pemenangan pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memuji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK,” ujar Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian, melalui keterangan resminya (2/4).

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menurut Angga, ketegasan hakim MK dalam menelusuri kaitan pemberian bansos secara masif oleh pemerintah untuk pemenangan pasangan calon tertentu patut diapresiasi.

Menurut Angga, ketegasan hakim MK dalam menelusuri kaitan pemberian bansos secara masif oleh pemerintah untuk pemenangan pasangan calon tertentu patut diapresiasi.

“Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua MK Suhartoyo menepis anggapan pihaknya menghadirkan para menteri atas permohonan kubu Anies-Muhaimin maupun kubu Ganjar-Mahfud. Keempatnya akan dihadirkan pada Jumat mendatang (5/4).

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo dalam sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya