Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Polri Minta Warga Tak Ragu Titipkan Barang Berharga dan Kendaraan Selama Mudik

SENIN, 01 APRIL 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya ke kantor polisi saat ditinggal mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri, Senin, (1/4).

Dengan menitipkan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi terdekat, ini dapat meminimalisir aksi pencurian saat rumah kosong.


Di sisi lain, Polri sendiri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran.

Nantinya, Pos-pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat serta menikmati layanan kesehatan.

"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," kata Trunoyudo.

Seperti diketahui bersama sebanyak 76.192 personel gabungan diterjunkan guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H yang dimulai sejak 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya