Berita

Tangkapan layar anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (kiri)/Rep

Politik

Hotman ke Ahli Kubu Amin: Jangan Cuma Omon-omon

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes keras dilayangkan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, karena pertanyaannya tidak dijawab ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).

Awalnya pengacara kondang itu bertanya hubungan Presiden Jokowi yang dikatakan melanggar UU tentang korupsi dan APBN, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris keheranan.


Selain Hotman, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan. Namun Hotman melayangkan protes, karena merasa jawabannya belum dijawab.

"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu, hanya karena keahlian beliau?" protes Hotman.

Menanggapi itu, Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Menurutnya, ahli tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab.

"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya," jawab Anthony.

Hotman pun meminta ahli dari kubu Anies-Muhaimin untuk tidak hanya berbicara. Sebagai konsekuensinya, ahli juga harus bisa menjawab dan menjelaskan.

"Iya, maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," timpal Hotman.

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu, terima kasih ya," tukas Suhartoyo mengakhiri.

Pernyataan "omon-omon" yang dilontarkan Hotman itu meniru istilah yang kerap dipakai Prabowo Subianto, yang bisa diartikan dengan cuap-cuap atau omong kosong, yang berlandasan teori saja.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya