Berita

Tangkapan layar anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (kiri)/Rep

Politik

Hotman ke Ahli Kubu Amin: Jangan Cuma Omon-omon

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes keras dilayangkan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, karena pertanyaannya tidak dijawab ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).

Awalnya pengacara kondang itu bertanya hubungan Presiden Jokowi yang dikatakan melanggar UU tentang korupsi dan APBN, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris keheranan.


Selain Hotman, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan. Namun Hotman melayangkan protes, karena merasa jawabannya belum dijawab.

"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu, hanya karena keahlian beliau?" protes Hotman.

Menanggapi itu, Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Menurutnya, ahli tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab.

"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya," jawab Anthony.

Hotman pun meminta ahli dari kubu Anies-Muhaimin untuk tidak hanya berbicara. Sebagai konsekuensinya, ahli juga harus bisa menjawab dan menjelaskan.

"Iya, maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," timpal Hotman.

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu, terima kasih ya," tukas Suhartoyo mengakhiri.

Pernyataan "omon-omon" yang dilontarkan Hotman itu meniru istilah yang kerap dipakai Prabowo Subianto, yang bisa diartikan dengan cuap-cuap atau omong kosong, yang berlandasan teori saja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya