Berita

Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Larang Perusahaan Bus Pakai Sopir Tembak

SENIN, 01 APRIL 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perusahaan penyedia jasa transportasi bus diingatkan agar selalu menjaga serta memeriksa kendaraan yang akan digunakan saat musim mudik lebaran.


Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, pemeriksaan kendaraan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan kelaikan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Memberikan atensi khusus pada pengusaha bus wisata agar benar-benar memperhatikan dan meyakinkan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik, layak,” kata Kapolda Jabar dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/4).

“Memberikan atensi khusus pada pengusaha bus wisata agar benar-benar memperhatikan dan meyakinkan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik, layak,” kata Kapolda Jabar dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/4).

Kapolda Jabar juga melarang perusahaan bus menggunakan jasa sopir tembak atau mereka yang minim pengalaman dalam mengemudikan kendaraan.

“Kualitas pengemudi harus benar-benar dicek kemampuannya. Jangan sampai menggunakan sopir tembak yang tidak memiliki kapasitas yang memberikan implikasi terjadinya kecelakaan,” kata Kapolda Jabar.

Ia memastikan pihaknya akan berusaha mengurangi dan menekan kecelakaan lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini. Terlebih pada tahun lalu, pihaknya juga dapat menekan angka kecelakaan dibanding 2022.

“Kami berkomitmen, 2024 bisa mengurangi dan menekan tingkat kecelakaan yang terjadi seperti yang kita lakukan di 2023. Kecelakaan, baik korban meninggal, luka berat atau luka ringan menurun dibanding 2022. Harapan kita bisa lebih rendah dari 2023,” demikian Kapolda Jabar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya