Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Wujudkan Ekonomi Biru 2045

KKP Bidik Target 30 Persen Perluasan Kawasan Konservasi Laut

SENIN, 01 APRIL 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045 dilakukan melalui implementasi kawasan konservasi dan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong upaya tersebut.
 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa OECM merupakan wilayah selain kawasan konservasi yang secara geografis ditetapkan, diatur, dikelola, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi ekosistem dan biota perairan.

“OECM dapat memberikan solusi inovatif dan fleksibel untuk memperluas cakupan konservasi laut di Indonesia,” ujar Victor dalam keterangannya, Minggu (31/3).
 
Dia juga menegaskan, saat ini luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan mencapai 29,3 juta hektare, dan akan memperluas menjadi 97,5 juta hektar di tahun 2045. Penambahan ini adalah strategi dalam mewujudkan kebijakan ekonomi biru.

“Meskipun sudah diakomodir oleh program pemerintah, namun kontribusi berbagai pihak sangat diperlukan dalam perlindungan dan pelestarian ekosistem ini, mengingat kebijakan global seperti Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework menetapkan target yang ambisius untuk melindungi wilayah darat dan laut hingga 30 persen pada tahun 2030, termasuk melalui Other Effective area-based Conservation Measures atau OECM ini,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menjelaskan pengembangan dan implementasi kawasan konservasi melalui OECM menjadi kesempatan bagi pemerintah dan para mitra yang bekerja sama dengan KKP untuk memiliki kesamaan pemahaman, pandangan, dan aksi nyata untuk pelaksanaan dan pemanfaatan OECM di Indonesia.  

“Di level nasional ini OECM bagus sekali, karena kalau saya perhatikan di negara-negara lain perkembangan OECM tidak seintens di Indonesia. Jadi perkembangan 30x45 dan OECM sangat potensial untuk digaungkan di tingkat dunia dua tahun setelah penandatanganan Kunming Montreal Biodiversity Framework,” urai Firdaus.

Firdaus juga menyebutkan melalui lokakarya bersama para mitra , diharapkan dapat menghasilkan rumusan definisi kriteria dan pemetaan potensi lokasi OECM sehingga OECM menjadi konsep yang berlanjut dengan memiliki peta jalan bagi implementasinya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Senior Program dan Kebijakan RARE Hari Kushardanto mengungkapkan lokakarya tersebut merupakan salah satu inisiatif yang didukung oleh Ocean 5, The David and Lucile Packard Foundation, BOF, dan OceanKind, dikoordinasikan oleh WWF-Indonesia dan mewakili konsorsium yang terdiri dari enam organisasi non-pemerintah (NGO) di sektor kelautan dan perikanan Indonesia, seperti WWF-Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE, Yayasan Pesisir Lestari (YPL), Yayasan Rekam Nusantara, dan Yayasan Konservasi Indonesia.  Konsorsium akan terus bekerja secara kolaboratif untuk mendorong agenda OECM di Indonesia dapat berjalan.

“Masuknya OECM menjadi angin segar karena semangat inclusiveness dan voluntary OECM menunjukan bahwa pemerintah Indonesia sekarang membuka tangan lebar-lebar bagi upaya perlindungan laut dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan," ujar Hari.

"Tidak hanya oleh pemerintah tapi semua sektor. Kami menyadari masih banyak gapsnya dan area yang kita harus isi, seperti legal basis. Namun kita bisa melengkapi lagi agar OECM tidak hanya berhenti di Undang-Undang, tapi kemudian bisa diterapkan di lapangan,” tambahnya.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya