Berita

Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid/Net

Dunia

Taliban Ngaku Penjarakan Dua Warga AS

MINGGU, 31 MARET 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya, pemerintah Taliban mengaku bahwa pihaknya telah menahan dua warga Amerika Serikat.

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa dua orang itu telah ditahan karena melanggar hukum.

“Sejumlah warga asing ditahan di Afghanistan, termasuk dua orang Amerika, karena pelanggaran hukum Afghanistan,” kata Mujahid, seperti dimuat AMU.


Mujahid mengakui adanya diskusi dengan pemerintah AS mengenai tahanan Amerika. Tetapi dia tidak memberikan rincian mengenai pembicaraan tersebut.

Pejabat senior keamanan nasional dari pemerintahan Biden juga telah mengonfirmasi penahanan dua warga Amerika oleh Taliban dan berupaya untuk membebaskan mereka.

Disebutkan bahwa orang-orang Amerika yang ditahan kemungkinan memasuki Afghanistan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban tahun 2021 lalu.
 
Laporan NBC News mengungkap identitas salah satu warga yang ditahan adalah Ryan Corbett. Keluarga Ryan Corbett melaporkan bahwa dia telah ditahan Taliban selama lebih dari 600 hari.

Sementara identitas orang kedua, yang memasuki Afghanistan dengan visa turis setelah Taliban berkuasa, tidak diungkapkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya