Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Jawab Tudingan Pencabutan 2078 IUP

MINGGU, 31 MARET 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, untuk melakukan penataan lahan-lahan tidak produktif yang tidak digunakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Satgas Penataan Investasi yang terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri ATR, dan Menteri Investasi.


"Waktu itu saya ketua Satgasnya," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, tugasnya adalah melakukan penataan lahan-lahan tidak produktif yang tidak digunakan. Sebab seluruh lahan tersebut merupakan milik negara.

"Tambang-tambang itu milik negara, HPH milik negara, HGU milik negara. Negara memberikan izin kepada pengusaha dengan maksud untuk menjalankan usaha agar membuka lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi," kata Bahlil.

Namun ternyata, kata Bahlil, ditemukan 2078 IUP tidak produktif.

"Tapi apa yang terjadi? 2078 IUP disortir oleh kementerian teknis. Jadi nggak urusannya dengan Menteri Investasi dan Satgas," kata Bahlil.

"Jadi 2078 IUP betul-betul database dari Kementerian ESDM. Jadi salah penafsiran lagi," sambungnya.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa investasi mangkrak sebesar Rp708 triliun tidak termasuk IUP yang dicabut.

"Ini kan orang sudah datang investasinya, tapi nggak bisa dieksekusi, seperti Pertamina di Tuban, semen di Kalimantan Timur. Itu ril tidak termasuk bagian dari Rp708 triliun untuk IUP. Nggak ada. Jadi jangan sampai dikait-kaitkan," demikian Bahlil.






Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya