Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Jawab Tudingan Pencabutan 2078 IUP

MINGGU, 31 MARET 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, untuk melakukan penataan lahan-lahan tidak produktif yang tidak digunakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Satgas Penataan Investasi yang terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri ATR, dan Menteri Investasi.


"Waktu itu saya ketua Satgasnya," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, tugasnya adalah melakukan penataan lahan-lahan tidak produktif yang tidak digunakan. Sebab seluruh lahan tersebut merupakan milik negara.

"Tambang-tambang itu milik negara, HPH milik negara, HGU milik negara. Negara memberikan izin kepada pengusaha dengan maksud untuk menjalankan usaha agar membuka lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi," kata Bahlil.

Namun ternyata, kata Bahlil, ditemukan 2078 IUP tidak produktif.

"Tapi apa yang terjadi? 2078 IUP disortir oleh kementerian teknis. Jadi nggak urusannya dengan Menteri Investasi dan Satgas," kata Bahlil.

"Jadi 2078 IUP betul-betul database dari Kementerian ESDM. Jadi salah penafsiran lagi," sambungnya.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa investasi mangkrak sebesar Rp708 triliun tidak termasuk IUP yang dicabut.

"Ini kan orang sudah datang investasinya, tapi nggak bisa dieksekusi, seperti Pertamina di Tuban, semen di Kalimantan Timur. Itu ril tidak termasuk bagian dari Rp708 triliun untuk IUP. Nggak ada. Jadi jangan sampai dikait-kaitkan," demikian Bahlil.






Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya