Berita

Polresta Pati mengungkap 6 kasus narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024 dengan 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram/RMOLJateng

Presisi

Gagal Duduki Kursi DPRD, Caleg Asal Pati Malah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

MINGGU, 31 MARET 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini cukup tepat menggambarkan apa yang dialami AR (36), seorang calon anggota legislatif (Caleg) asal Desa Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah gagal meraih kursi DPRD Jateng, AR justru harus berurusan dengan polisi.

AR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat asyik berpesta sabu dengan rekan-rekannya. Pelaku ditangkap bersama SK (31), M (30), dan K (35) di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Pelaku AR diketahui maju sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Jateng. Namun dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 itu,  ia gagal mendulang suara.

"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan dan memang demikian," ucap Kapolresta Pati melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno, dalam konferensi pers di Mapolres Pati baru-baru ini.

Empat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut, lanjut AKP Edi Sutrisno, tertangkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.

“Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu,” tutur Edi, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (30/3).

Sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka usai bertransaksi serbuk setan.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang. Statusnya pengguna," sebut Edi.

Sebelum menjadi caleg DPRD Provinsi, AR diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pati periode 2019-2024. Namun di pengujung masa jabatannya, pelaku memilih mengundurkan diri karena pindah partai.

Jajaran Polresta Pati mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dalam gelaran Operasi Pekat Candi 2024. Hasilnya, 10 tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Rincian kasusnya, di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Selanjutnya di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Penangkapan juga dilakukan di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39). Terakhir, di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya