Berita

Polresta Pati mengungkap 6 kasus narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024 dengan 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram/RMOLJateng

Presisi

Gagal Duduki Kursi DPRD, Caleg Asal Pati Malah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

MINGGU, 31 MARET 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini cukup tepat menggambarkan apa yang dialami AR (36), seorang calon anggota legislatif (Caleg) asal Desa Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah gagal meraih kursi DPRD Jateng, AR justru harus berurusan dengan polisi.

AR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat asyik berpesta sabu dengan rekan-rekannya. Pelaku ditangkap bersama SK (31), M (30), dan K (35) di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Pelaku AR diketahui maju sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Jateng. Namun dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 itu,  ia gagal mendulang suara.


"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan dan memang demikian," ucap Kapolresta Pati melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno, dalam konferensi pers di Mapolres Pati baru-baru ini.

Empat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut, lanjut AKP Edi Sutrisno, tertangkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.

“Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu,” tutur Edi, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (30/3).

Sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka usai bertransaksi serbuk setan.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang. Statusnya pengguna," sebut Edi.

Sebelum menjadi caleg DPRD Provinsi, AR diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pati periode 2019-2024. Namun di pengujung masa jabatannya, pelaku memilih mengundurkan diri karena pindah partai.

Jajaran Polresta Pati mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dalam gelaran Operasi Pekat Candi 2024. Hasilnya, 10 tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Rincian kasusnya, di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Selanjutnya di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Penangkapan juga dilakukan di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39). Terakhir, di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya