Berita

Polresta Pati mengungkap 6 kasus narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024 dengan 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram/RMOLJateng

Presisi

Gagal Duduki Kursi DPRD, Caleg Asal Pati Malah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

MINGGU, 31 MARET 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini cukup tepat menggambarkan apa yang dialami AR (36), seorang calon anggota legislatif (Caleg) asal Desa Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah gagal meraih kursi DPRD Jateng, AR justru harus berurusan dengan polisi.

AR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat asyik berpesta sabu dengan rekan-rekannya. Pelaku ditangkap bersama SK (31), M (30), dan K (35) di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Pelaku AR diketahui maju sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Jateng. Namun dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 itu,  ia gagal mendulang suara.


"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan dan memang demikian," ucap Kapolresta Pati melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno, dalam konferensi pers di Mapolres Pati baru-baru ini.

Empat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut, lanjut AKP Edi Sutrisno, tertangkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.

“Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu,” tutur Edi, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (30/3).

Sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka usai bertransaksi serbuk setan.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang. Statusnya pengguna," sebut Edi.

Sebelum menjadi caleg DPRD Provinsi, AR diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pati periode 2019-2024. Namun di pengujung masa jabatannya, pelaku memilih mengundurkan diri karena pindah partai.

Jajaran Polresta Pati mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dalam gelaran Operasi Pekat Candi 2024. Hasilnya, 10 tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Rincian kasusnya, di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Selanjutnya di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Penangkapan juga dilakukan di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39). Terakhir, di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya