Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu untuk Hadapi Pilkada 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evaluasi dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja pengawasan pada pemilihan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan dilakukan dengan mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dialami.

"Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, Sabtu (30/3).


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menilai, evaluasi terhadap UU 10/2016 tentang  Pilkada juga mesti dilakukan, mengingat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu bersifat "lex specialis".

Dia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam UU Pemilu adalah soal ketentuan waktu penanganan tindak pidana yang terbilang cepat.

Dia menerangkan, pada Pasal 486 UU 7/2017 yang berisi empat ayat menjelaskan keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun menurutnya, karena Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga institusi yakni Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung, maka berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 ditemukan permasalahan dalam proses melakukan penanganan tindak pidana pemilu.

"Penerapan norma hukum yang multitafsir, tidak aplikatif, dan adanya kekosongan hukum membuat waktu penanganan pelanggaran yang menjadi panjang, menjadi catatan satu aspek perundang-undangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu memastikan, pengalaman pada pengawasan Pemilu Serentak 2024 akan diperbaiki di Pilkada Serentak 2024, termasuk mengenai kerja Sentra Gakkumdu.

"Kemudian dari aspek teknis dalam kesiapan Gakkumdu yang kelembagaannya berkaitan tentang apakah proses penanganannya mengalami kendala? Hal-hal inilah yang menjadi catatan untuk kita evaluasi," sambungnya menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya