Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu untuk Hadapi Pilkada 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evaluasi dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja pengawasan pada pemilihan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan dilakukan dengan mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dialami.

"Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, Sabtu (30/3).


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menilai, evaluasi terhadap UU 10/2016 tentang  Pilkada juga mesti dilakukan, mengingat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu bersifat "lex specialis".

Dia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam UU Pemilu adalah soal ketentuan waktu penanganan tindak pidana yang terbilang cepat.

Dia menerangkan, pada Pasal 486 UU 7/2017 yang berisi empat ayat menjelaskan keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun menurutnya, karena Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga institusi yakni Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung, maka berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 ditemukan permasalahan dalam proses melakukan penanganan tindak pidana pemilu.

"Penerapan norma hukum yang multitafsir, tidak aplikatif, dan adanya kekosongan hukum membuat waktu penanganan pelanggaran yang menjadi panjang, menjadi catatan satu aspek perundang-undangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu memastikan, pengalaman pada pengawasan Pemilu Serentak 2024 akan diperbaiki di Pilkada Serentak 2024, termasuk mengenai kerja Sentra Gakkumdu.

"Kemudian dari aspek teknis dalam kesiapan Gakkumdu yang kelembagaannya berkaitan tentang apakah proses penanganannya mengalami kendala? Hal-hal inilah yang menjadi catatan untuk kita evaluasi," sambungnya menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya