Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat diwawancara wartawan di Gedung DPR/Ist

Bisnis

Penyedia Layanan Aplikasi Beri Insentif pada Mitra Kerja Mendapat Apresiasi

SABTU, 30 MARET 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerja jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

"Sebenarnya teman-teman aplikator (penyedia layanan aplikasi) sejak tahun-tahun sebelumnya sudah melaksanakannya, apakah insentif, bonus, atau bantuan THR. Tentu kami sampaikan apresiasi, karena aplikator memperhatikan pekerja online," katanya.

Dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Sabtu (30/3), Ida mengatakan, insentif bagi mitra kerja sangat diperlukan, untuk membantu meringankan beban jelang hari raya keagamaan. Pasalnya mitra kerja tidak dapat mendapat THR keagamaan sebagaimana diatur perundang-undangan.


"Dasar Surat Edaran yang kami keluarkan adalah PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6/2016, dimana THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja PKWT maupun PKWTT. Sementara ojek online tidak masuk ranah Permenaker 6/2016 itu, karena hubungan kerjanya kemitraan," jelasnya.

Sebab itu, Kemnaker bersama Komisi IX telah menyimpulkan pentingnya regulasi bagi pekerja dengan status kemitraan. Pihaknya pun segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.

Ke depan regulasi itu tidak hanya mengatur THR, tapi segala hal terkait status kemitraan, termasuk perlindungan sosial.

"Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan jangan hanya terkait THR, tetapi juga pengaturan lain, misalnya jaminan sosial," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya