Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Google Tingkatkan Fitur yang Memudahkan Pengguna Cek Saldo Dompet Kripto

SABTU, 30 MARET 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google telah meningkatkan mesin pencarinya untuk memungkinkan pengguna memeriksa saldo dompet cryptocurrency mereka secara langsung.

Pengguna dapat mengetik alamat dompet di bilah pencarian, maka informasi saldo untuk jaringan blockchain termasuk Bitcoin, Arbitrum, Avalanche, Optimism, Polygon, dan Fantom akan tampil.

Kemudahan ini menunjukkan bahwa perusahaan sekelas Google semakin tertarik dan fokus di industri kripto.


Dikutip dari Cryptonews, Sabtu (30/3), fitur ini tidak hanya menunjukkan saldo dompet untuk setiap jaringan tetapi juga menunjukkan kapan terakhir kali saldo diperbarui. Namun, saldo yang akan ditampilkan Google mungkin tidak diperbarui secara real-time dan hanya akan menampilkan saldo dalam token asli blockchain yang memenuhi syarat untuk fitur Google ini. Tangkapan layar dari fitur tersebut sudah mulai beredar di platform jejaring sosial.

Transaksi blockchain disimpan di domain publik. Alamat dompet tidak mengungkapkan identitas pemegang dompet. Kontrol setiap dompet disimpan dalam kunci pribadinya, yang dimiliki oleh pemegang dompet.

Berdasarkan integrasi domain Ethereum Name Service (ENS) sebelumnya, pembaruan terbaru Google menandai kemajuan bagi penggemar mata uang kripto dengan memperluas aksesibilitas dan pengelolaan aset digital melalui platform pencariannya.

Google terus memperluas fitur terkait kripto sejak memperkenalkan pencarian saldo dompet Ethereum tahun lalu.

Pada Mei 2023, Google mengintegrasikan fitur yang memungkinkan alamat dompet Ethereum tertentu agar saldo Ether (ETH)-nya dilacak langsung di mesin pencari Google, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi platform seperti Etherscan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya