Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber kanal YouTube Bravos Studio/Rep

Politik

Syahganda: 5 Hakim MK Punya Akal Sehat, Sisanya Terafiliasi Jokowi

SABTU, 30 MARET 2024 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menyimpan harapan besar kepada Hakim MK untuk bisa memutuskan perkara Pemilu dengan seadil-adilnya.  


Pasalnya, delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini. Sementara, satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.

"Mahkamah konstitusi ini menarik karena setelah MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman, iparnya Presiden Jokowi atau paman Gibran tidak ikut sidang, dan ketika dia ribut ingin kembali menjadi ketua dikasih lagi teguran oleh MKMK," kata Syahganda saat menjadi narasumber kanal YouTube Bravos Studio, Jumat (29/3).

Syahganda melanjutkan, tidak disertakannya Anwar Usman dalam sidang perkara gugatan hasil Pemilu merupakan keputusan tepat.

"Kita melihat ada 8 sosok yang akan menentukan nasib demokrasi kita ke depan. 8 orang ini menurut informasi yang saya terima 5 diantaranya mempunyai akal sehat, kewarasan, yang punya konsistensi, pendirian," katanya.

"Tiga lainnya itu terafiliasi oleh kekuasaan Jokowi," sambung Syahganda tanpa menyebut nama.

Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.

Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, Anwar juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Delapan hakim MK yang bertugas dalam sidang pagi ini adalah Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya