Berita

Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah/Net

Politik

Diduga Ada Keterlibatan Rektor, 30 Mahasiswa Untad Palu Korban Ferienjob Dibungkam

JUMAT, 29 MARET 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

30 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu yang baru kembali dari Jerman usai mengikuti magang lewat program ferienjob ke Jerman dibungkam.

Program ferienjob ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lantaran diduga merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dari Komunitas Penyelamat Mahasiswa Universitas Tadulako, Keluarga, Sahabat dan Dosen Korban Ferienjob, Jumat (29/3).


Sebanyak 30 mahasiswa Untad Palu mengalami intimidasi dan pembungkaman, mereka diancam dikeluarkan jika menceritakan yang dialami selama berada di Jerman mengikuti program ferienjob.

Mereka diminta agar menceritakan hal-hal baik selama mengikuti program ferienjob di Jerman. Dengan begitu, menunggu mahasiswa melaporkan peristiwa yang dialami menjadi sulit lantaran adanya intimidasi.

Hal itu, tak terlepas dari dugaan keterlibatan rektor Untad Prof Dr Amar dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dalam kasus ini.

Karena, keduanya justru mengkonversi program ferienjob yang sudah dinyatakan Bareskrim Polri sebagai TPPO setara dengan 21 SKS. Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023, menegaskan jika ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Melalui kebijakan rektor Untad, Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa yang diduga berasal dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Dengan begitu, diduga dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya.

Uang tersebut dipinjamkan kepada mahasiswa dengan syarat nanti mereka harus menggantinya dengan gaji yang mereka peroleh dari pekerjaannya di Jerman nantinya. Padahal di Jerman, para mahasiswa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata kuliah, bahkan terdapat mahasiswa melakukan pekerjaan kuli bangunan.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun redaksi, adanya hubungan antara Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dengan tersangka TPPO yang telah ditetapkan oleh Ditipidum Bareskirm Polri yakni Dosen Universitas Jambi, Prof Dr Sohil Situngkir.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardji Puro, menjelaskan para oknum-oknum kampus berperan memfasilitasi mahasiswa mengikuti ferienjob, hingga mengarahkan mahasiwa menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU. Mengintervensi mahasiswa tetap bekerja di Jerman,” ucap Djuhandhani, Rabu (27/3).

Dalam kasus TPPO bermodus ferienjob ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kesemuanya merupakan pegawai di universitas.

Mereka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Tersangka ER dan A berada di Jerman. Sementara itu, SS (65), AJ (52), dan MZ (60) di Indonesia.

Kelimanya belum dilakukan penahanan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya