Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Lahadalia dan 5 Menteri Lain Belum Lapor LHKPN

JUMAT, 29 MARET 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga tiga hari terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan 5 menteri dan 3 wakil menteri (wamen) lainnya belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB hari ini, Kamis (28/3), sebanyak 6 menteri yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2023 kepada KPK.

"Sekarang ini sudah 28 Maret, sekitar 3 hari lagi itu masa pelaporan LHKPN akan berakhir. Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang, dari data yang kami tarik, ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).


Selain itu kata Isnaini, ada juga 3 wamen yang juga belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website e-LHKPN KPK, enam menteri yang belum menyerahkan LHKPN 2023 adalah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sedangkan Wamen yang belum menyerahkan LHKPN adalah, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhamad Herindra.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya