Berita

Suasana sidang di MK/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Kompak Minta MK Hadirkan Menteri Jokowi di Sidang Pembuktian

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo kompak diajukan tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan jelang penutupan sidang pendahuluan dengan agenda mendengar keterangan pihak Termohon, pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/3).

Mulanya, tim hukum Anies-Muhaimin mengajukan empat menteri Presiden Joko Widodo untuk dizinkan hadir dalam sidang selanjutnya, sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Sosial RI (Tri Rismaharini), Menteri Perdagangan RI (Zulkifli Hasan), Menteri Koordinator Perekonomian RI (Airlangga Hartarto), guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.

Ketua MK Suhartoyo langsung merespon pengajuan dari Tim Hukum pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu, dengan menyatakan akan mempertimbangkan dan membahasnya terlebih dulu dengan hakim-hakim MK lainnya.

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" tanya Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," sambar Amir menjawab.

Setelah itu, Ketua Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis mengajukan hal yang sama kepada MK. Bahkan, dia mengusulkan agar mendatangkan menteri-menteri Jokowi dalam persidangan dilakukan secara bersamaan.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos (bantuan sosial), kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan Pemohon 1 (kubu Amin), kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1," katanya.

"Juga dengan usulan Pemohon 1 untuk (menghadirkan) Mensos. Paling tidak dua kementerian ini (Mensos dan Menkeu) yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon berkenan majelis hakim mengabulkan," sambung Todung.

Interupsi kemudian langsung dilakukan oleh Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dengan mendorong MK agar mempertimbangkan tidak mendatangkan menteri-menteri Jokowi.

"Kami hanya mohon dipertimbangkan, mengingat ini bukan perkara pengajuan norma, tapi satu sengketa dimana menurut kami berlaku azas barang siapa membuktikan haknya dia yang membuktikan kepada Termohon, mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," tuturnya berkeberatan.

"tu bagian dari yang kami akan pertimbangkan," demikian Suhartoyo merespon usulan kubu Prabowo-Gibran sebelum akhirnya menutup sidang dengan menyatakan mensokrs dan akan dilanjutkan pada Senin (1/4).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya