Berita

Aksi Damai GKPR di Gedung MK/Ist

Politik

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3). Aksi ini mereka lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kedaulatan rakyat yang terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo.

Aksi ini dihadiri oleh Presidium GPKR seperti Dr Abdullah Hehamahua, PRof Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (purn) Fachrul Razi, Prod Dr Hafid Abbas, Prof Dr Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr Paulus Januar, Prof Dr Rachmat Wahab, Dr Sabriati Aziz dan beberapa lainnya.

Dalam surat terbukanya, mereka menyerukan kepada seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.


“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” kata Abdullah Hehamahua.

GPKR menurutnya sangat berharap kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi selaku penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, agar keputusan yang diambil mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi.

“Kami betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, GPKR juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan.

“Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya