Berita

Aksi Damai GKPR di Gedung MK/Ist

Politik

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3). Aksi ini mereka lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kedaulatan rakyat yang terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo.

Aksi ini dihadiri oleh Presidium GPKR seperti Dr Abdullah Hehamahua, PRof Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (purn) Fachrul Razi, Prod Dr Hafid Abbas, Prof Dr Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr Paulus Januar, Prof Dr Rachmat Wahab, Dr Sabriati Aziz dan beberapa lainnya.

Dalam surat terbukanya, mereka menyerukan kepada seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.


“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” kata Abdullah Hehamahua.

GPKR menurutnya sangat berharap kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi selaku penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, agar keputusan yang diambil mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi.

“Kami betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, GPKR juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan.

“Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya