Berita

Aksi Damai GKPR di Gedung MK/Ist

Politik

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3). Aksi ini mereka lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kedaulatan rakyat yang terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo.

Aksi ini dihadiri oleh Presidium GPKR seperti Dr Abdullah Hehamahua, PRof Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (purn) Fachrul Razi, Prod Dr Hafid Abbas, Prof Dr Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr Paulus Januar, Prof Dr Rachmat Wahab, Dr Sabriati Aziz dan beberapa lainnya.

Dalam surat terbukanya, mereka menyerukan kepada seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.


“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” kata Abdullah Hehamahua.

GPKR menurutnya sangat berharap kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi selaku penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, agar keputusan yang diambil mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi.

“Kami betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, GPKR juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan.

“Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya