Berita

Aksi Damai GKPR di Gedung MK/Ist

Politik

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3). Aksi ini mereka lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kedaulatan rakyat yang terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo.

Aksi ini dihadiri oleh Presidium GPKR seperti Dr Abdullah Hehamahua, PRof Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (purn) Fachrul Razi, Prod Dr Hafid Abbas, Prof Dr Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr Paulus Januar, Prof Dr Rachmat Wahab, Dr Sabriati Aziz dan beberapa lainnya.

Dalam surat terbukanya, mereka menyerukan kepada seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.


“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” kata Abdullah Hehamahua.

GPKR menurutnya sangat berharap kepemimpinan baru Mahkamah Konstitusi selaku penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, agar keputusan yang diambil mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi.

“Kami betul-betul mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa, serta akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, GPKR juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan.

“Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan Mahkamah Konstitusi dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya