Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/Ist

Nusantara

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Sehingga diharapkan opini WTP tersebut menjadi yang ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.
 
Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Hassanudin usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Kamis (28/3). WTP yang ke-10 berturut-turut, menurutnya menjadi salah satu bukti konsistensi Pemprov menyusun laporan keuangan yang akuntabel.
 
“Kita tentu optimis bisa meraih WTP ke-10, ini menunjukkan konsistensi kita menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hassanudin
 

 
Hassanudin meminta kepada seluruh OPD Pemprov untuk mempertahankan keberhasilan ini. Dia berharap predikat WTP menjadi budaya birokrasi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Dia juga berharap Pemprov Sumut terus mendapat masukan dan saran dari BPK, bukan hanya untuk Pemprov Sumut, tetapi juga kabupaten/kota.
 
“Ini harus menjadi kebiasaan kita, kita pertahankan hingga menjadi budaya (WTP), termasuk pemerintah kabupaten/kota, karena itu kami butuh saran dan masukan dari BPK agar kami khususnya bisa mempertahankan capaian kami,” kata Hassanudin.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LKPD TA 2023 Pemprov Sumut. Dia juga berharap dukungan dari seluruh Pemda agar pihaknya bisa menyelesaikan kewajiban tepat waktu.
 
“Kami tentu akan menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu,” kata Eydu Oktain Panjaitan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya