Berita

Hakim MK/RMOL

Politik

Kubu 02 Minta MK Menyatakan MK Tidak Berwenang Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan 01 dan 03

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Gibran menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa pilpres 2024 oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan pemilu.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 lantaran salah kamar.

Selain itu, kubu 02 juga meminta MK untuk menerima jawaban dan atau tanggapan secara keseluruhan dan absolut atas gugatan kubu 01 dan 03.


"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, pihak terkait dengan ini memohon kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi agar mengadili permohonan pemohonan dan memutuskan putusan dengan amar sebagai berikut, mengenai kompetensi absolut, satu  Menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait. Dua Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo,” ucap Otto dalam pembacaan petitum eksepsi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3).

Terkait eksepsi cacat formil, kubu 02 menyampaikan tiga permintaa, salah satunya menyatakan permohonan kubu 01 dan 03 cacat formil.

"Mengenai eksepsi cacat formil. Satu, menerima eksepsi dari pihak terkait untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan pemohon catat formil. Tiga, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” katanya.

"Dalam pokok perkara, menolak pemohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya