Berita

Hakim MK/RMOL

Politik

Kubu 02 Minta MK Menyatakan MK Tidak Berwenang Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan 01 dan 03

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Gibran menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa pilpres 2024 oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan pemilu.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 lantaran salah kamar.

Selain itu, kubu 02 juga meminta MK untuk menerima jawaban dan atau tanggapan secara keseluruhan dan absolut atas gugatan kubu 01 dan 03.


"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, pihak terkait dengan ini memohon kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi agar mengadili permohonan pemohonan dan memutuskan putusan dengan amar sebagai berikut, mengenai kompetensi absolut, satu  Menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait. Dua Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo,” ucap Otto dalam pembacaan petitum eksepsi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3).

Terkait eksepsi cacat formil, kubu 02 menyampaikan tiga permintaa, salah satunya menyatakan permohonan kubu 01 dan 03 cacat formil.

"Mengenai eksepsi cacat formil. Satu, menerima eksepsi dari pihak terkait untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan pemohon catat formil. Tiga, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” katanya.

"Dalam pokok perkara, menolak pemohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya