Berita

Panitia Pemungutan Suara (PPS) aktif bersaksi dalam sidang sengketa administrasi di Bawaslu Kabupaten Tangerang/Ist

Politik

Jadi Saksi Gugatan Caleg, PPS Aktif Diduga Langgar Aturan

KAMIS, 28 MARET 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehadiran Panitia Pemungutan Suara (PPS) aktif dalam sidang sengketa administrasi di Bawaslu Kabupaten Tangerang mengundang protes. PPS diajukan sebagai saksi oleh caleg DPR asal PAN Muhammad Rizal.

Pendiri Forum Silaturahmi Mantan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Tangerang Mahmud Iqbal Syam mengatakan, untuk menjadikan saksi penyelenggara pemilu aktif di Bawaslu tentu ada mekanismenya, sesuai aturan Perbawaslu dan PKPU sebagaimana UU Pemilu.

Menurut Mahmud, pertama harus melakukan konsultasi dengan KPU atau PPK. Kedua, meminta izin.


"Yang saya tahu, kedua langkah ini tidak dilakukan oleh teman-teman PPS. Bahkan, mereka membawa C1 salinan yang dipampang di desa tanpa izin. Ini masuk ranah pidana pemilu," kata Mahmud dalam keterangannya, Kamis (28/3).

Mahmud berharap Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Bisa sampai ke pidana pemilu untuk penyelenggara dan tentu saja peserta tersebut akan didiskualifikasi jika terbukti mengintimidasi apalagi mengimingi sesuatu.

"Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang saya yakini sangat profesional dan tegas. Saya meyakini komisioner Bawaslu dan KPU memiliki integritas tinggi," tutup Mahmud.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya