Berita

Panitia Pemungutan Suara (PPS) aktif bersaksi dalam sidang sengketa administrasi di Bawaslu Kabupaten Tangerang/Ist

Politik

Jadi Saksi Gugatan Caleg, PPS Aktif Diduga Langgar Aturan

KAMIS, 28 MARET 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehadiran Panitia Pemungutan Suara (PPS) aktif dalam sidang sengketa administrasi di Bawaslu Kabupaten Tangerang mengundang protes. PPS diajukan sebagai saksi oleh caleg DPR asal PAN Muhammad Rizal.

Pendiri Forum Silaturahmi Mantan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Tangerang Mahmud Iqbal Syam mengatakan, untuk menjadikan saksi penyelenggara pemilu aktif di Bawaslu tentu ada mekanismenya, sesuai aturan Perbawaslu dan PKPU sebagaimana UU Pemilu.

Menurut Mahmud, pertama harus melakukan konsultasi dengan KPU atau PPK. Kedua, meminta izin.


"Yang saya tahu, kedua langkah ini tidak dilakukan oleh teman-teman PPS. Bahkan, mereka membawa C1 salinan yang dipampang di desa tanpa izin. Ini masuk ranah pidana pemilu," kata Mahmud dalam keterangannya, Kamis (28/3).

Mahmud berharap Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Bisa sampai ke pidana pemilu untuk penyelenggara dan tentu saja peserta tersebut akan didiskualifikasi jika terbukti mengintimidasi apalagi mengimingi sesuatu.

"Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang saya yakini sangat profesional dan tegas. Saya meyakini komisioner Bawaslu dan KPU memiliki integritas tinggi," tutup Mahmud.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya