Berita

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril: Petitum Pemohon Bertolak Belakang dengan Narasi Prof Mahfud

KAMIS, 28 MARET 2024 | 17:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. pada 1 Maret 2024 silam tentang pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari menang tapi beyond election, justru dinilai kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, bertolak belakang dengan yang tengah terjadi di MK saat ini.

“Sebagai norma yang menurut Pemohon baik, untuk kemudian dituangkan dalam UU pemilu ataupun aturan UU yang relevan untuk masa yang akan datang," ujar Yusril ketika menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Namun faktanya, lanjut Yusril, narasi yang secara gamblang menempatkan petitum di awal justru pada hakikatnya bertolak belakang dengan yang dinarasikan Prof Mahfud tadi.


“Yang meminta pihak terkait didiskualifikasi kemudian dilakukan pemungutan suara ulang yang pesertanya hanya Pemohon nomor urut 1 dan Pemohon,” sambungnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menafsirkan pernyataan Prof Mahfud dengan permintaan Pemohon, yakni meminta MK membatalkan hasil pemilu, merupakan upaya koreksi terhadap kewenangan MK.

“Namun sejatinya menukangi seakan-akan terjadi kevakuman atau kekosongan hukum untuk tujuan semata-mata kewenangannya sendiri,” tutup Yusril.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya