Berita

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril: Petitum Pemohon Bertolak Belakang dengan Narasi Prof Mahfud

KAMIS, 28 MARET 2024 | 17:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. pada 1 Maret 2024 silam tentang pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari menang tapi beyond election, justru dinilai kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, bertolak belakang dengan yang tengah terjadi di MK saat ini.

“Sebagai norma yang menurut Pemohon baik, untuk kemudian dituangkan dalam UU pemilu ataupun aturan UU yang relevan untuk masa yang akan datang," ujar Yusril ketika menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Namun faktanya, lanjut Yusril, narasi yang secara gamblang menempatkan petitum di awal justru pada hakikatnya bertolak belakang dengan yang dinarasikan Prof Mahfud tadi.


“Yang meminta pihak terkait didiskualifikasi kemudian dilakukan pemungutan suara ulang yang pesertanya hanya Pemohon nomor urut 1 dan Pemohon,” sambungnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menafsirkan pernyataan Prof Mahfud dengan permintaan Pemohon, yakni meminta MK membatalkan hasil pemilu, merupakan upaya koreksi terhadap kewenangan MK.

“Namun sejatinya menukangi seakan-akan terjadi kevakuman atau kekosongan hukum untuk tujuan semata-mata kewenangannya sendiri,” tutup Yusril.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya