Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/Ist

Politik

Tuding Anies dan Ganjar Cengeng, Hotman Paris Jangan Baper

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai  Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Paslon Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud sebagai cengeng, dinilai tidak etis.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menilai pernyataan Hotman tersebut sangat tidak elok dan tidak etis.

"Hotman jangan baperan (bawa perasaan)," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di jakarta, Kamis (28/3).


Menurutnya, meski Hotman sudah menerima order dari Prabowo-Gibran, jangan sibuk mengomentari gugatan pihak lain. Lebih baik persiapkan jawaban atau pembelaan pasangan yang dibelanya.

"Jika selalu mengomentari gugatan pihak lain, bisa-bisa kehabisan waktu untuk membela kliennya," sergah analis politik Universitas Nasional itu.

Seperti diberitakan, Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan Capres-Cawapres tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Hotman memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Jadi menurut saya sih rada cengeng," kata Hotman, usai mendaftar sebagai pihak terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya