Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/Ist

Politik

Tuding Anies dan Ganjar Cengeng, Hotman Paris Jangan Baper

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai  Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Paslon Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud sebagai cengeng, dinilai tidak etis.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menilai pernyataan Hotman tersebut sangat tidak elok dan tidak etis.

"Hotman jangan baperan (bawa perasaan)," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di jakarta, Kamis (28/3).


Menurutnya, meski Hotman sudah menerima order dari Prabowo-Gibran, jangan sibuk mengomentari gugatan pihak lain. Lebih baik persiapkan jawaban atau pembelaan pasangan yang dibelanya.

"Jika selalu mengomentari gugatan pihak lain, bisa-bisa kehabisan waktu untuk membela kliennya," sergah analis politik Universitas Nasional itu.

Seperti diberitakan, Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan Capres-Cawapres tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Hotman memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Jadi menurut saya sih rada cengeng," kata Hotman, usai mendaftar sebagai pihak terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya