Berita

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Bamsoet Miris, Sumbangsih Caleg Terkalahkan 'Serangan Fajar' Jelang Pencoblosan

KAMIS, 28 MARET 2024 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkaca pada pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung mulai dari Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024 ini, telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat.

Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model demokrasi transaksional ini tidak menjadikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi.

Hal itu dikatakan Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan secara daring di Jakarta, Rabu (27/3).


"Demokrasi transaksional pada Pemilu 2024 yang baru saja kita lalui, harus diakui semakin masif dan terbuka dibandingkan tiga Pemilu sebelumnya dengan sistem Pemilu terbuka,"

Bamsoet mengatakan, masyarakat tidak segan untuk meminta uang secara langsung kepada calon anggota legislatif (caleg). Para caleg pun secara terang-terangan tidak 'malu' memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dirinya.

Menurut Bamsoet, menelisik dari hasil Pemilu 2024, banyak caleg yang memiliki kualitas dan kapabilitas sebagai anggota dewan harus tersingkir, karena maraknya politik transaksional di masyarakat.

Persaingan para caleg lebih didominasi oleh kekuatan finansial. Visi, misi, program kerja ataupun sumbangsih para caleg, terkalahkan oleh 'serangan fajar' jelang pencoblosan.

"Istilah nomer piro wani piro (NPWP) menjadi hal biasa di tengah masyarakat. Pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para caleg," kata Bamsoet.

"Mereka lebih mengutamakan berapa besar uang yang diterima dari para caleg. Bahkan, tidak jarang ada satu pemilih yang menerima 'serangan fajar' dari dua hingga tiga caleg sekaligus," sambungnya.

Untuk itu Bamsoet mengajak mengkaji kembali sistem demokrasi Indonesia saat ini. Perlu ditelaah kembali apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak manfaatnya atau justru banyak mudaratnya.

Karena, bukan tidak mungkin jika sistem demokrasi langsung dalam Pemilu ataupun Pilkada terus dipertahankan, demokrasi di Indonesia hanya bergantung pada nominal rupiah, bukan lagi memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Sistem demokrasi langsung yang dianut oleh bangsa Indonesia sangat berpotensi menggiring orang untuk terjerat dalam tindak korupsi," pungkas Bamsoet.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya