Berita

Aparat Polres Pesisir Barat mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu/Ist

Presisi

Pasutri dan Temannya Lagi Asyik Nyabu Dibekuk Polisi

KAMIS, 28 MARET 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Pesisir Barat membekuk pasangan suami istri dan temannya di sebuah rumah kontrakan di Pasar Mulya Barat 02, Pasar Krui Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung. Ketiganya kepergok sedang asyik menikmati sabu.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan, mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AP (39), TA (27), RH (21).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kontrakan sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Jepri dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (28/3).


Jepri mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada Minggu (24/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 tisu berwarna putih yang didalamnya terdapat 1 plastik klip terpotong menjadi 2 bagian yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) tergeletak di lantai kontrakan tersebut.

"Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jepri.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 1 sampai dengan 4 tahun penjara.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya