Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Soal Pencalonan Gibran Sudah Selesai di DKPP

RABU, 27 MARET 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diangkat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, materi gugatan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pencalonan Gibran di MK itu, sebenarnya sudah diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Persoalan pencalonan Gibran sudah selesai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk yang disampaikan kepada kami," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri Sidang Pendahuluan Perkara PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).


Meskipun begitu, Bagja memastikan Bawaslu siap menjelaskan kembali perihal masalah pencalonan Gibran, apabila ditanyakan dalam sidang selanjutnya oleh MK.

"Mungkin nanti akan ditanyakan juga ke Bawaslu, kami akan menjelaskan nanti hasil pengawasan kami pada saat itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja menuturkan sejumlah hal yang terkait dengan pencalonan presiden maupun wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hubungannya dengan kerja pengawasan Bawaslu terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai instrumen pendaftaran kontestan pemilu.

"Kami akan jelaskan soal Silon, ini kan nyambung sebelumnya. Jadi tidak bisa juga berdiri sendiri, karena ini dilihat dari bagaimana akses Bawaslu dan juga pengawasan pendaftaran seperti apa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya