Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Soal Pencalonan Gibran Sudah Selesai di DKPP

RABU, 27 MARET 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diangkat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, materi gugatan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pencalonan Gibran di MK itu, sebenarnya sudah diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Persoalan pencalonan Gibran sudah selesai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk yang disampaikan kepada kami," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri Sidang Pendahuluan Perkara PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).


Meskipun begitu, Bagja memastikan Bawaslu siap menjelaskan kembali perihal masalah pencalonan Gibran, apabila ditanyakan dalam sidang selanjutnya oleh MK.

"Mungkin nanti akan ditanyakan juga ke Bawaslu, kami akan menjelaskan nanti hasil pengawasan kami pada saat itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja menuturkan sejumlah hal yang terkait dengan pencalonan presiden maupun wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan hubungannya dengan kerja pengawasan Bawaslu terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai instrumen pendaftaran kontestan pemilu.

"Kami akan jelaskan soal Silon, ini kan nyambung sebelumnya. Jadi tidak bisa juga berdiri sendiri, karena ini dilihat dari bagaimana akses Bawaslu dan juga pengawasan pendaftaran seperti apa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya